Sales BMW Ikut Diperiksa Kejagung Gara-gara Jaksa Pinangki
- U-Report
VIVA – Tim Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus telah memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra di Kejaksaan Agung pada Rabu, 26 Agustus 2020. Pasalnya, Djoko Tjandra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Baca Juga: Alasan Bareskrim Ingin Periksa Jaksa Pinangki di Kejagung
Selain itu, tim penyidik jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap orang pemasaran PT Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak dan Manager Station Automation System Garuda Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi dan satu orang tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi di mana pegawai negeri menerima hadiah atau janji.
“Saksi yang diperiksa adalah Djoko Tjandra, MOZ (Manager Station Automation System Garuda Indonesia) dan YP (sales PT Astra International BMW),” kata Hari pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Menurut dia, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang perjalanan tersangka Pinangki menggunakan maskapai Garuda ke luar negeri dan diduga bertemu Djoko Tjandra.
“Selebihnya, untuk mencari bukti tentang aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW,” ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, bukti itu bisa membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 angka 2 KUHAP.
“Pada saat yang bersamaan, diperiksa juga Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka di ruangan yang lain,” jelas dia.
Sementara, Hari menambahkan pemeriksaan saksi dan tersangka tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, yakni memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah pakai Alat Pelindung Diri (APD).