Cara Kemensos dan IOM Lindungi Korban Perdagangan Orang dari COVID-19
- VIVA/Kenny Putra
VIVA – International Organization of Migration (IOM) melalui program Critical COVID-19 Responses for Migrants and Refugees in Indonesia, mendistribusikan 2.500 hygiene kit ke Pos Pemulangan Pontianak. Hal ini sebagai bentuk perlindungan diri dari penyebaran COVID-19 bagi para warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang.Â
Acting Chief of Mission International Organization of Migration (IOM), Yasar Ogul,  mengatakan ini merupakan respons dari lembaga internasional atas permintaan dari Kementerian Sosial. Hygiene kit yang disalurkan berisi masker kain, hand sanitizer, pasta gigi dan sikat gigi, serta brosur edukasi terkait perdagangan orang.Â
"Jadi memang karena ada permintaan awalnya. Kita merespons permintaan tersebut," kata Yasar, Rabu 26 Agustus 2020.
Baca juga:Â BP2MI Duga Ada Oknum Berkuasa Terlibat Penyelundupan TKI Ilegal
Selain menyerahkan bantuan hygiene kit, IOM berencana untuk memberikan bantuan kepada Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial terkait korban perdagangan manusia.Â
"Kita juga akan memberikan bantuan untuk korban perdagangan orang, juga bantuan untuk shelter. Ke depannya kita ingin melalui project ini kita bisa memberikan bantuan psikoedukasi juga," tambah Yasar.
Sementara itu, Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengatakan, bantuan yang diberikan oleh IOM bisa memenuhi kebutuhan para korban perdagangan orang yang ada di Rumah Perlindungan Trauma Center di Pontianak, Kalimantan Barat.Â
"Jadi memang kekurangan sekali shelter itu. Sebelumnya hygiene kit juga datang dari UN sebanyak 3.000 sekarang 2.500. Jadi kan kebutuhan ini day to day, kebutuhan masker tadi tidak bisa dibantu sekali kemudian selesai," jelas Harry.Â
Selain itu, Harry berharap ke depannya bantuan dari IOM dapat dilaksanakan secara terus-menerus dan tidak hanya di masa pandemi COVID-19. Harry berharap, IOM juga mau menjalin kerja sama seperti pertukaran informasi terkait perdagangan orang.Â
"Kami ingin mendapatkan dukungan lebih lanjut, bantuan teknis untuk memastikan prosedur di tempat-tempat penampungan sementara seperti itu seperti RPTC agar standar operasionalnya bisa diberlakukan di mana pun, kan yang bukan hanya milik Kemensos saja, tapi ada rumah-rumah lain yang diselenggarakan oleh masyarakat, yang kita harapkan dari sistem standardisasi nasional," tutur Harry.Â
Selain itu, Harry berharap IOM dapat membantu dalam upaya pencegahan di daerah negara-negara yang mana ditempatkan pekerja imigran ilegal, menjadi kewajiban melalui KBRI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.Â
Tak hanya itu, Harry berharap IOM bersedia memberikan pertukaran informasi tentang sistem informasi online untuk bisa mendapatkan data secara akurat efektif dan terpantau secara terus-menerus terkait perdagangan orang. (art)