Besok, Bareskrim Akan Periksa Jaksa Pinangki

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Kamis, 27 Agustus 2020.

“Besok, Kamis, pemeriksaan jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung jam 10-an,” kata Argo pada Rabu, 26 Agustus 2020.

Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat Buntut Korupsi Djoko Tjandra, Beda dengan Jaksa Pinangki

Baca juga: Jaksa Agung Izinkan Bareskrim Periksa Pinangki

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Bareskrim Polri telah meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari.

“Pak Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) melalui direktur Tipikor Bareskrim telah bersurat ke kepala Kejaksaan Agung RI bahwasanya meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaksa PSM,” kata Awi.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki terkait perkembangan penyidikan untuk mendalami pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari Djoko Tjandra.

“Jadi dalam hal ini penyidik masih melakukan penyelidikan, sehingga permintaan izin untuk memeriksa jaksa PSM ini sifatnya meminta keterangan sebagai klarifikasi terkait dengan informasi yang diterima penyidik,” ujarnya.

Kemudian, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengaku sudah menerima surat dari Bareskrim terkait permohonan izin untuk memeriksa jaksa Pinangki sebagai saksi kasus dugaan korupsi Djoko Tjandra.

“Sudah kami terima (surat permohonan izin memeriksa jaksa Pinangki),” kata Febrie.

Menurut dia, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga sudah memberikan izin supaya jaksa Pinangki diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait perkara yang sedang ditanganinya. “Sudah dimintain izin ke Pak Jaksa Agung, dan sudah diizinkan,” jelas dia. (art)