Dikepung, Pelarian Warga Jakarta Pemimpin Bajak Laut Berakhir di Jambi
- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA – Polisi menangkap seorang pria warga Jakarta bernama Andi, 47 tahun, di sebuah rumah di Kota Jambi. Aparat telah lama memburu pemuda karena rekam jejaknya sebagai bajak laut perompak kapal-kapal nelayan di Kepulauan Seribu.
Penangkapan Andi bermula dari upaya penyergapan polisi terhadap beberapa kapal perompak di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Beberapa di antara mereka, termasuk sejumlah pemimpinnya, berhasil diringkus. Namun, seorang yang lain kabur ke arah Jambi.
Tim khusus Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Metro Jaya bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jambi melacak Andi di Jambi yang dideteksi bersembunyi di Jalan Ismail Malik, Perumahan Glori B, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Baca: Ngeri, Begini Cara Bajak Laut Merompak di Perairan Kepulauan Seribu
"Kita menangkap pelaku setelah mengetahui ciri-ciri pemimpin, dan dalam aksi penangkapan pemimpin bajak laut ini sempat dramatis karena sang pemimpin memiliki sajam (senjata tajam). Namun, karena rumah sudah dikepung tim gabungan kepolisian, pemimpin bajak laut langsung ditangkap di dalam rumah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi Kombes Pol Yudha Setyabudi, Rabu, 26 Agustus 2020.
Dalam penggerebekan itu, tim gabungan Polri juga menyita beberapa barang bukti seperti badik dan ponsel. Si pemimpin bajak laut akan diserahkan ke Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk diperiksa. (art)