Jokowi: Takut Korupsi Jangan hanya karena Penjara, tapi Neraka

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Presiden Joko Widodo mengajak semua pihak untuk menggalakkan lagi gerakan budaya antikorupsi di tengah-tengah masyakarat. Menurut dia, masyarakat perlu disadarkan bahwasanya perilaku korupsi selain melanggar hukum, juga terkait norma dan kepatutan.

Geger! Kombes Pol Hariyatmoko Diduga Korupsi, Anggota Sendiri Bongkar Modusnya

"Masyarakat harus tahu apa itu korupsi. Kita semua tahu apa itu gratifikasi. Masyarakat harus menjadi bagian untuk mencegah korupsi, antikorupsi kepantasan dan kepatutan yang harus menjadi budaya," kata Jokowi dalam sambutannya di acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu, 26 Agustus 2020.

Baca: Jokowi: Pemerintah Tidak Main-main dengan Pemberantasan Korupsi

Kejaksaan Geledah Dinas Kebudayaan Jakarta Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Rp150 M

Jokowi mengatakan, perbuatan korupsi dan gratifikasi perlu juga diberi pemahaman, tidak melulu soal hukuman penjara. Ada hal lain yang harus memberatkan agar para koruptor, penerima dan pemberi suap malu jika ingin berbuat.

"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan terhadap penjara, takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu pada keluarga kepada tetangga dan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, kepada neraka," ujarnya.

Pengakuan Eks Direksi RBT: Niat Bantu PT Timah, Malah Dijebloskan ke Penjara

Pada kesempatan itu, Presiden mengajak semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, institusi pendidikan, kesenian, ikut mengkampanyekan hal ini.

"Dengan keteladanan kita semua nyadengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi saya yakin Insya Allah masyarakat akan menyambut baik gerakan budaya antikorupsi ini. Saya akan terus mengikuti aksi pencegahan korupsi dari waktu ke waktu," kata dia.

Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR 2020 lalu, Jokowi menegaskan pemerintah tidak pernah main-main dalam pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikannya dalam pidato pada sidang MPR dan DPR, Jumat, 14 Agustus 2020.

Menurut Jokowi, dalam pemberantasan korupsi, upaya pencegahan melalui sistem tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien.

"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Penegakan nilai-nilai demokrasi juga tidak bisa ditawar," ujar Presiden. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya