Bosan Kelamaan Belajar di Rumah, 7 Pelajar di Lombok Timur Pilih Kawin

Ilustrasi pernikahan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Setidaknya tujuh pasangan pelajar tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) memilih menikah dini karena bosan terlalu lama tidak masuk sekolah karena pandemi COVID-19.

Cerita Inspiratif GenRengers Educamp dalam Menurunkan Angka Pernikahan Dini

Seperti yang dilakukan Saliki dan Siti Nurhafiza, warga Desa Kembang Kerang Kecamatan Aikmel, Lombok Timur. Saliki merupakan pelajar kelas 2 Madrasah Aliyah Maarif Riadulfalah, Lombok Timur. Sedangkan Situ Nurhafiza sekolah di Madrasah Aliyah Negeri 2 Lombok Timur.

Keduanya nekat melangsungkan pernikahan dini karena rasa cinta satu sama lain dan sudah bosan terlalu lama belajar di rumah karena COVID-19. Mereka menikah juga hanya secara agama tanpa catatan akta pernikahan di KUA, karena masih di bawah umur. 

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Baca: 12,8 Persen Anak Indonesia Terlibat Pernikahan Dini

Pihak keluarga juga tidak dapat membendung tekad kedua pasangan muda itu untuk menikah. "Ya dari pada fitnah dan nanti ada malah kelewatan (kalau ditahan tidak menikah)," kata Nurasiyah, orang tua mempelai wanita. 

Dharma Sebut Pasar Tanah Abang Alami Penurunan Omset Akibat Pandemi COVID-19

Sementara itu, Kementerian Agama Kanwil NTB belum memperoleh data pasti pelajar madrasah di wilayahnya yang menikah dini selama masa pandemi COVID-19. Pasalnya, ada 3.000 lebih madrasah di bawah naungan Kemenag NTB.

Tapi berdasarkan data Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lombok Timur, ada 15 laporan pernikahan dini di Lombok Timur. Terbanyak di kalangan usia SMP dan SMA.

Menurut Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zaidi Abbad, kultur sosial budaya serta pengaruh teknologi serta lingkungan, termasuk faktor pengawasan keluarga menjadi penyebab pernikahan dini di kalangan pelajar. Terlebih di masa pandemi seperti ini.

"Kementerian Agama akan terus melakukan penyuluhan dengan melibatkan guru dan para penyulu di tingkat kecamatan untuk memberikan pemahaman orang tua khususnya dan lingkungan sekitar," ujarnya.

Selain itu, Kemenag juga meminta orang tua berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat kegiatan belajar mengajar menggunakan sistem daring selama masa pandemi. (ase)

Laporan: Herman Zuhdi-Rahmatul Kautsar/tvOne Lombok Timur

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya