Satgas COVID-19 Tegaskan Rapid Test Bukan Alat Diagnosis Virus Corona
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menegaskan rapid test atau tes cepat untuk mengetahui penularan virus bukan alat ukur utama mengetahui terpaparnya virus corona. Menurut dia, rapid test yang digunakan banyak kalangan hanya untuk mengetahui reaksi awal ketika sampel darah diambil.
Baca Juga: Bertambah 2.447, Kasus Corona di Indonesia kini 157.859
"Fungsi dari tes cepat sejak awal bukan diagnosis, tapi screening kalau ada yang reaktif maka dilanjutkan tes usap melalui PCR," kata Juru Bicara Satgas Wiku Adisasmito, Selasa, 25 Agustus 2020.
Wiku menegaskan, penggunaan tes cepat masih terus dievaluasi. Hingga saat ini pun, kata dia, alat tes cepat yang dimiliki Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diketahui juga berasal dari donasi.
"Kami di Satgas sedang melakukan 'review' terhadap penggunaan tes cepat," ujarnya.
Adapun alat rapid test yang dimiliki BNPB sebanyak 1.172.100 unit. Belakangan di Indonesia, alat tersebut dijadikan sejumlah pihak untuk mengukur seseorang dari virus, selain tes PCR atau swab test.