Miskomunikasi, Santri di Sampang Sekap Polisi gara-gara Isu Narkoba

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Dua anggota Kepolisian Resor Sampang disekap sejumlah santri saat menangani kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Senin petang, 24 Agustus 2020.

Lembaga Amil Zakat Bangun Ruang Kelas Tahfidz di Luwu Timur, Wujudkan Mimpi Generasi Qur'ani

Polisi menyebut hal itu terjadi karena miskomunikasi di lapangan. Situasi kini sudah kondusif.

Ribut-ribut itu terekam dalam sebuah video berdurasi 0,24 detik dan tersebar luas. Dalam video, keributan terjadi di sebuah lingkungan pesantren yang diduga menggambarkan suasana saat dua anggota polisi diamankan santri dan warga setempat. "Dinnak reah kennengannah ulama (Di sini tempatnya ulama)," suara dalam video.

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

Baca: Jangan Sampai Santri Pindah ke Lapas karena Narkoba

Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa itu terjadi ketika pesantren di lokasi kejadian ramai oleh para wali santri yang menjenguk anak mereka yang menimba ilmu di pesantren tersebut. Seperti biasa, para wali santri datang dengan membawa barang dan makanan sebagai bekal anak mereka selama di pesantren.

Majelis Masyayikh Sebut UU Pesantren Cetak Generasi Santri Berdaya Saing

Salah satu anggota keluarga santri yang masih di bawah umur kemudian memberikan barang untuk disimpan kepada saudaranya yang mondok. Si santri ditelepon agar mengambil barang dimaksud. Nah, saat barang itu diambil dan disimpan di lipatan songkok, datanglah aparat kepolisian karena curiga dengan isi barang tersebut.

Keduanya lantas dibawa aparat ke Kantor Kepolisian Sektor Robatal. Keributan terjadi ketika dua anggota polisi kembali datang ke lokasi untuk mengambil barang bukti sepeda motor. Saat itulah santri dan alumni yang ada di lokasi serempak melawan dan mengamankan dua anggota yang bertugas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kejadian itu.

“Dalam yuridiksi Polres Sampang, terjadi kegiatan kepolisian dalam melakukan upaya paksa untuk menciptakan harkamtibmas. Namun di sini terjadi miskomunikasi,” katanya kepada wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Trunoyudo membenarkan keributan saat penanganan kasus narkotika itu terjadi di lingkungan sebuah pesantren di Sampang. Namun, kondisi di lokasi saat ini sudah berangsur kondusif setelah Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz turun ke lokasi dan melakukan mediasi dengan pimpinan pesantren dan tokoh masyarakat setempat.

Trunoyudo menegaskan bahwa anggota polisi yang sempat diamankan massa kini sudah dilepas dan kembali bertugas. Begitu juga dengan dua remaja yang sempat diamankan kini sudah dilepas. Kendati begitu kasus dugaan penyalahgunaan narkotika masih didalami. “Masih dilakukan pendalaman internal oleh Kapolres,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan rumor-rumor berkembang yang tidak jelas duduk persoalannya. “Apa yang menjadi kegiatan Kepolisian pada saat itu masih didalami oleh Kapolres. Harapannya, kita minta agar kondusif dan masyarakat harapannya tidak terprovokasi,” ujar Trunoyudo. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya