Boyamin: Saya Memohon Firli Bahuri Diganti Orang Lain

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Selasa, 25 Agustus 2020. Boyamin dikonfrontasi dengan Firli di hadapan Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

Kata Kombes Ade Safri soal Kemungkinan Jemput Paksa Firli Bahuri Setelah Mangkir Pemeriksaan Lagi

Meski demikian, Boyamin terpantau lebih cepat rampung pemeriksaannya. Ia mengaku ditanyai Dewas KPK ihwal laporannya atas dugaan penggunaan helikopter oleh Firli Bahuri.

"Iya, lebih banyak saya dimintai keterangan aduan saya. Pak Firli sifatnya hanya tanggapi," kata Boyamin.

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Baca Juga: Jalani Sidang Etik, Ketua KPK Firli Bahuri: Kita Ikuti Dulu

Dalam persidangan, klaim Boyamin, dirinya juga memberikan sejumlah data pendukung terkait aduannya. Contohnya, seperti data kepemilikan helikopter yang ditumpangi oleh Firli.

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

"Saya juga mencari helikopter itu milik siapa karena pernah dipakai oleh petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang tahun 2015 dari sebuah perusahaan X," ujarnya.

Namun, Boyamin tidak membeberkan lebih rinci terkait kesaksiannya karena sidang digelar tertutup. Namun, ia memastikan persidangan berjalan adil.

"Jadi, ini persidangan fair dan tadi juga diberi kesempatan Pak Firli menanggapi kesaksian saya," jelas Boyamin.

Boyamin menyebutkan, sidang etik kali ini langsung dipimpin Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan. Pun, hadir anggota Dewas KPK Albertina Ho dan Syamsuddin Haris sebagai pihak yang menyidang Firli.

Dia menilai, persidangan etik yang digelar Dewas KPK berjalan dengan fair atau adil. Firli diberi kesempatan untuk menanggapi kesaksian dari Boyamin.

Boyamin berharap, jika nantinya Firli terbukti melanggar etik, jenderal polisi bintang tiga itu harus rela menanggalkan jabatannya sebagai ketua KPK.

"Saya sampaikan juga, jika ini nanti dugaan melanggar, saya memohon Pak Firli cukup jadi wakil ketua, ketua diganti orang lain. Itu saya sampaikan juga. Jadi, sidang cukup efisien tak bertele-tele, jawaban saya juga berusaha sepadat mungkin, jadi enggak sampai satu jam sudah selesai," jelasnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya