Jalani Sidang Etik, Ketua KPK Firli Bahuri: Kita Ikuti Dulu

Pimpinan KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menjalani sidang etik, Selasa hari ini, 25 Agustus 2020. Firli hadir seorang diri sebagai pihak terlapor di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

"(Sidang) dengan anggota Dewas terkait dugaan pelanggaran kode etik," kata Firli.

Baca Juga: Semangat Mau Sidang Etik Heli, Firli Bahuri: Saya Pakai Gaji Saya

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

Firli menjalani sidang dugaan pelanggaran etik karena diduga bergaya hidup mewah dengan menumpangi helikopter dari Baturaja menuju Palembang, Sumatera Selatan.

Eks Kapolda NTB itu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas dengan merujuk Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Geram Minta untuk Langsung Ditangkap

Firli enggan berkomentar banyak terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. Ia menyerahkan penuh kepada Dewas KPK.

"Saya tidak mau komentar, biar nanti Dewas yang menilai. Kita ikuti dulu (sidangnya). Oke, ya. Makasih," kata Firli.

Selain Firli, Dewas KPK juga memanggil pihak pelapor yakni Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI). Keduanya akan dikonfrontasi di hadapan Dewas, namun sidang digelar tertutup. (ren)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Kata Kombes Ade Safri soal Kemungkinan Jemput Paksa Firli Bahuri Setelah Mangkir Pemeriksaan Lagi

Firli Bahuri sudah jadi tersangka. Namun, saat diperiksa, Firli kembali mangkir.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024