51 ASN Pemkot Ambon Terpapar COVID-19
- TvOne/Christ Belseran/Nelson Matinahoru
VIVA – Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon terkonfirmasi positif  terpapar COVID-19.
Hal ini diakui Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, kepada awak media di Unit Layanan Administrasi (ULA), di Balai Kota Ambon Senin, 24 Agustus 2020.
Ia menjelaskan, hingga kini total sampel swab yang sudah diambil oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon tercatat sebanyak 386 sampel.
"Dari 386 sampel, 175 sampel saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan, sementara 211 sampel lainnya sudah dikeluarkan dengan hasil 51 sampel pegawai dinyatakan positif COVID-19," ujarnya.
Baca juga:Â Ketua Pengadilan Negeri Medan Positif COVID-19
Wali kota menyebutkan, 51 pegawai yang dinyatakan positif saat ini sudah mengikuti isolasi secara terpusat pada lokasi yang disiapkan Pemerintah Kota Ambon, maupun isolasi mandiri bagi mereka yang rumahnya memenuhi persyaratan berdasarkan kriteria penilaian gugus tugas.
Pihaknya juga saat ini tengah melakukan pembicaraan dengan pihak LPMP agar bisa digunakan sebagai lokasi isolasi terpusat.
Menyikapi kemungkinan-kemungkinan lain yang muncul, Pemkot juga telah mengambil langkah berupa pemusatan pelacakan terhadap masyarakat yang melakukan pelayana, dan pegawai lain yang juga melakukan pelayanan publik.
"Hal ini tentunya bertujuan untuk mencegah penularan yang dilakukan oleh pegawai itu sendiri," ujarnya.
Pelaksanaan swab test terhadap pegawai Pemkot ini lanjut wali kota, telah dilakukan sejak tanggal 3 Agustus 2020 dan hingga kini  masih akan terus berlanjut.
"Dalam sehari dua, swab test ASN Pemkot akan dilanjutkan dengan pemeriksaan yang dilakukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,  dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," katanya .
Laporan:Â Christ Belseran-Nelson Matinahoru/tvOne Ambon