Ketua Pengadilan Negeri Medan Positif COVID-19
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno, dinyatakan positif terpapar COVID-19. Kabar tersebut, dibenarkan oleh Juru Bicara PN Medan, Imanuel Ginting, kepada wartawan di Gedung PN Medan di Kota Medan. Â
Sutio saat ini tengah menjalani isolasi. Namun, belum diketahui isolasi di rumah sendiri atau di rumah sakit.
Imanuel menjelaskan berdasarkan arahan pimpinan, Pengadilan Negeri Medan mulai Selasa ini akan mengurangi aktivitas sidang. "Persidangan ada tapi yang penting-penting saja, seperti praperadilan, atau masa tahanan yang mau habis," kata Imanuel.
"Memang saat ini, Ketua Pengadilan Negeri Medan positif COVID-19 dari hasil swab. Jadi untuk sementara beliau memang isolasi, tapi saya belum mendalami apa isolasi rumah atau rumah sakit," kata Imanuel di Medan, Senin, 24 Agustus 2020.
Imanuel mengatakan tes swab terhadap Ketua PN Medan dilakukan pertengahan bulan Agustus ini. Dia mengaku kondisi orang nomor satu di PN Medan itu, terpantau stabil.
"Jadi beliau diketahui positif sekitar tanggal 22 atau 23 Agustus hasil swab. Swab-nya dilakukan pada 16 Agustus," tutur Imanuel.
Dengan itu, Imanuel mengatakan akan berkordinasi dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 untuk melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang pernah kontak erat dengan ketua PN Medan tersebut. "Seperti ajudan, sekretaris, bahkan sopir kita suruh isolasi dan swab test," ujar Imanuel.
Baca juga:Â Intip Syarat KPU Soal Pencalonan Pilkada Medan dari Partai Politik?Â