Satu dari Tiga ASN Kota Malang yang Positif COVID-19 Meninggal Dunia

Wali Kota Malang Sutiaji.
Sumber :
  • VIVAnews/Lucky Aditya

VIVA – Pemerintah Kota Malang mengonfirmasi ada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19. Seorang di antaranya terkonfirmasi positif bekerja di lingkungan Balai Kota Malang dan seorang lainnya bertugas sebagai kepala sekolah.

Respons Istana soal Menteri Satryo Didemo ASN Kemdikti Saintek

"Yang terdata di kami ada satu (ASN) di kantor ini (Balai Kota Malang). Terus di salah satu sekolah beberapa waktu lalu," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, kepada wartawan, Senin, 24 Agustus 2020.

Dua ASN di antaranya, kata Sutiaji, dinyatakan sembuh dari COVID-19, sementara satu ASN lainnya meninggal dunia. Kedua ASN yang sembuh telah bekerja atau beraktivitas seperti biasa.

Demo ASN, Kemendiktisaintek Sebut Rotasi dan Mutasi Hal yang Lumrah

Baca: Tingkat Kematian akibat COVID-19 di Malang Lebih Tinggi dari Nasional

Sutiaji mengatakan, aktivitas perkantoran di lingkungan Pemkot Malang berjalan seperti biasa. Bahkan, kini sedang mempersiapkan pembukaan sekolah dengan metode tatap muka. Kebijakan itu diputuskan karena Satgas COVID-19 telah melalukan proses tracing dan treatment dengan baik.

Dalih Kemendiktiksaintek Pemberhentian ASN Tak Dilakukan Mendadak

"Semuanya (aktivitas perkantoran dan persiapan pembukaan sekolah) seperti biasanya. Karena kami tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan baik," ujarnya.

Menurut data Satgas COVID-19 Kota Malang per Senin, 24 Agustus, jumlah pasien positif di daerah itu mencapai 1.078 orang. Sebanyak 338 orang sedang dalam pemantauan atau perawatan, 655 orang dinyatakan sembuh, dan 84 orang meninggal dunia.

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024

Mendagri Tito Sebut Pergub Jakarta soal ASN Boleh Poligami untuk Mempersulit Perceraian

Menteri Dalam Negeri telah meminta penjelasan kepada Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi terkait Peraturan Gubernur yang membolehkan ASN di Jakarta untuk poligami.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025