Anggota DPRD Kabupaten Bantul Positif COVID-19

Petugas menangani pasien Corona. (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul dinyatakan positif virus Corona atau COVID-19 pada Minggu, 23 Agustus 2020. Anggota DPRD Kabupaten Bantul ini diketahui merupakan kontak erat dengan pasien positif virus Corona lainnya di Bantul.

Anggota DPRD Tebing Tinggi jadi Tersangka Sindikat Pencurian Rel Kereta Api

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso atau akrab disapa Oki membenarkan, adanya seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul yang dinyatakan positif virus Corona.

Oki menerangkan anggota DPRD Kabupaten Bantul diketahui positif virus Corona usai dilakukan tracing pada kontak erat pasien yang sebelumnya telah dinyatakan positif Corona. Oki menuturkan secara gejala, anggota DPRD Kabupaten Bantul itu masuk orang tanpa gejala.

Siswa SD Naik Truk Terbuka untuk Kemah hingga Banyak yang Muntah, Orangtua Protes ke DPRD

"Beliau (anggota DPRD Kabupaten Bantul) itu kontak erat dengan salah satu pasien positif di lingkungan tempat tinggalnya. Beliau kontak erat. Karena itu kita lakukan swab test. Jadi dia hasil tracing dan untuk kategorinya OTG," ujar Oki saat dihubungi, Senin, 24 Agustus 2020.

Baca juga: Kadis Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Positif COVID-19

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi A, DPRD Bantul, Agus Salim membenarkan adanya salah satu anggota komisinya yang dinyatakan positif virus Corona.

Anggota DPRD Diduga Selingkuh 14 Tahun Hingga Punya Anak, Partai Demokrat Turun Tangan!

Agus mengungkapkan, saat ini anggota komisinya itu tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bantul.

"Informasi yang saya peroleh beliau pernah kontak dengan nakes (tenaga kesehatan) yang dinyatakan positif COVID-19. Karena itu dilakukan swab test dan hasilnya konfirmasi positif COVID-19," kata Agus

Anggota DPRD Maluku Utara, AYM dan Kompol Sirajuddin

Profil Kompol Sirajuddin, Wakapolres Pulau Taliabu yang Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga berselingkuh dengan anggota DPRD Maluku Utara.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2025