Kronologi Bocah di Luwu Timur Dicekoki Miras hingga Mabuk

Bocah di Luwu Timur dicekoki miras
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan kronologi dua orang pelaku inisial FE (20) dan RH (19) yang mencekoki anak di bawah umur dengan minuman beralkohol hingga mabuk.

Akhirnya, video tersebut viral di media sosial, di mana seorang bocah berbaju oranye jalannya oleng hingga jatuh terkapar. Sementara itu, dua orang pelaku hanya tertawa melihat anak yang mabuk itu.

Menurut Ibrahim, peristiwa terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2020. Kemudian, lokasinya di pondok kebun lada Temboe Desa Pekaloa, Towuti, Luwu Timur milik salah satu pelaku FE (20).

“Kedua orang pelaku merupakan warga Jalan Abubakar Assiddiq, Towuti Kabupaten Luwu Timur,” kata Ibrahim kepada wartawan pada Senin, 24 Agustus 2020.

Pertamina Investigasi Viralnya Mobil-mobil Alami Kerusakan Diduga Pakai Pertamax

Baca juga: Viral Bocah Dicekoki Miras Hingga Mabuk, Pelaku Ditangkap

Ia mengatakan, FE, RH, dan juga ML, orangtua RB (anak dalam video viral), lagi meminum minuman keras jenis anggur hitam cap Orang Tua. Kemudian, FE memberi minuman tersebut kepada RB sebanyak tiga gelas.

Lalu, RH merekam kejadian tersebut memakai handphone miliknya. Setelah RB dalam keadaan pengaruh miras, para pelaku dan ML, orangtua RB tertawa melihat kejadian tersebut.

“RH kemudian mengirim video tersebut ke grup WA ‘Anjebes Fams’ hingga video menyebar dan viral,” ujarnya. (art)