Guru di Sleman Dihukum Bui 1,5 Tahun akibat Tragedi Kegiatan Pramuka

Seorang guru sekaligus pembina Pramuka di SMP Negeri 1 Turi, Kabupaten Sleman, ketika menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Sleman pada Senin, 24 Agustus 2020.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – IYA, seorang guru yang juga pembina Pramuka di SMP Negeri 1 Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun gara-gara tragedi kegiatan Pramuka yang menewaskan sepuluh siswanya. Dia dianggap lalai sehingga mengakibatkan beberapa muridnya meninggal dunia.

Kementerian PUPR Sulap Kawasan Kumuh Mrican Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman pada Senin, 24 Agustus 2020, IYA hadir dengan memakai kemeja putih, celana hitam dan berpeci. Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Annas Mustaqim.

Annas menyebut terdakwa IYA terbukti melakukan tindak pidana. Terdakwa IYA turut melakukan perbuatan dan karena kesalahan atau kelalaiannya hingga menyebabkan orang lain mati dan luka-luka.

Diduga Cabuli Siswi SD di Surabaya, Oknum Pembina Pramuka Ditangkap Polisi

Baca: Fakta-fakta di Balik Tragedi Hanyutnya Ratusan Siswa SMPN 1 Turi

Meskipun dinilai bersalah, kata Annas, ada hal yang meringankan terdakwa IYA, di antaranya terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya, juga belum pernah dihukum, dan keluarganya telah memberi santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia.

Pengalaman Siswa IDN Ikuti Kemah Pramuka Internasional di Thailand Berbagi Ilmu IT

Atas dasar itu, hakim Annas tak ragu "Menjatuhkan pidana satu tahun dan enam bulan penjara dikurangi masa tahanan" untuk IYA.

Kuasa hukum terdakwa IYA, Oktryan Makta, mengaku masih akan berpikir terlebih dahulu untuk mengajukan banding atau tidak atas putusan itu. Dia akan mempelajari kembali putusan dari hakim. Setelahnya, kuasa hukum baru akan menentukan apakah akan banding atau tidak.

Sebanyak sepuluh orang siswi SMP Negeri 1 Turi Kabupaten Sleman meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Pramuka dalam bentuk susur sungai. Para korban hanyut terbawa arus saat menyusuri Sungai Sempor pada Jumat, 21 Februari 2020. (ren)

VIVA Militer: Serangan udara militer Israel di Beirut, Lebanon

Serangan Udara Israel di Lebanon Tewaskan 12 Paramedis, 3 Anggota Pramuka, dan Warga Sipil 

Sejumlah kota di distrik Tyre, Lebanon selatan, digempur pesawat tempur Israel. Akibatnya 12 paramedis dan relawan pertahanan sipil tewas, serta melukai 3 lainnya.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024