Polemik Kompol Rosa, Ketua Wadah Pegawai KPK Jalani Sidang Etik

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo
Sumber :
  • VIVAnews/Edwien Firdaus

VIVA – Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap menjalani sidang kode etik Senin hari ini, 24 Agustus 2020. Sidang etik ini karena pernyataan Yudi dalam polemik penyidik KPK, Kompol Rosa Purbo Bekti.

Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Disidang Etik Buntut Dugaan Pemerasan Uang Guru Supriyani

Sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Yudi bakal digelar secara tertutup di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK.

Terkait itu, Yudi mengaku telah siap menghadiri sidang tersebut. "Siap (hadir)," kata Yudi kepada awak media, Senin, 24 Agustus 2020.

PTUN Tolak Gugatan Nurul Ghufron soal Sidang Etik di Dewas KPK

Baca Juga: Kisruh Penyidik Rosa, Pegawai Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK

Yudi mengatakan, dugaan pelanggaran kode etik itu terkait pernyataannya di media massa ketika WP KPK melakukan pembelaan atas pemulangan penyidik Kompol Rosa Purbo Bekti ke institusi Polri. Yudi kemudian dilapori oleh rekan kerjanya ke Dewan Pengawas KPK.

Terlibat dalam Kunjungan Presiden Israel, Zainul Maarif Akan Jalani Sidang Etik

"Pemanggilan ini terkait dengan statement saya di media saat mengadvokasi Kompol Rossa Purbo Bekti," kata Yudi.

Salah satu pernyataan Yudi yaitu menyinggung status Kompol Rosa yang merupakan penyidik kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR PDIP Harun Masiku.  

Yudi menyebut pemulangan Rosa jelas terjadi sepihak. Sebab, yang bersangkutan tak pernah menerima surat pemberhentian sebagai penyidik KPK.

"Mas Rosa tidak pernah menerima surat pemberhentian dari KPK, atau diantar pihak KPK ke Mabes Polri untuk dikembalikan," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Februari 2020.

Pun, status Kompol Rosa saat ini memang sudah kembali ke Polri. Pihak Polri membenarkan menarik penyidik KPK itu ke korps Bhayangkara.

Sebelumnya, pihak Polri sempat membantah pengembalian Kompol Rosa dari KPK.

"Berkaitan dengan Kompol Rosa memang sudah dikembalikan ke kepolisian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Februari 2020.

Pun, jadwal sidang etik KPK selanjutnya akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Firli akan disidang etik atas dugaan menggunakan helikopter milik swasta saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja. (art)

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar, yang menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024