Gedung Hangus Terbakar, Jaksa Agung Ngantor di Diklat Ragunan

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Gedung Utama Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu 22 Agustus 2020. Sejumlah ruangan pimpinan kejaksaan ludes, mulai dari kantor Jaksa Agung Muda Intelijen, Wakil Jaksa Agung hingga ruangan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Lalu, di mana mereka akan berkantor?

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Baca Juga: Fakta-fakta dari Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen serta Jaksa Agung Muda Pembinaan bersama para staf akan tetap bekerja.

Produk Lokal Ini Bisa Atasi Ancaman Bahaya Kebakaran Baterai di Kendaraan Listrik

“Unsur pimpinan Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, kemudian Jaksa Agung Muda Pembinaan beserta staf. Maka, mulai besok beliau berkantor di Badan Diklat Kampus A di Ragunan,” kata Hari di Kejaksaan Agung pada Minggu, 23 Agustus 2020.

Menurut dia, Jaksa Agung Muda Pembinaan ini terdiri dari beberapa biro dan kepala pusat. Namun, yang pindah tempat kerja karena kebakaran ada beberapa biro di antaranya biro perencanaan, biro hukum dan biro kepegawaian.

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat Kampung Bahari

Sementara, kata dia, Jaksa Agung Muda Intelijen beserta staf terpisah kantornya tidak gabung dengan Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung di Badan Diklat Ragunan. Akan tetapi, Jamintel mengantor di daerah Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

“Sementara Jamintel beserta staf akan berkantor di Badan Diklat Gedung B di Ceger, yang ada RS Adhyaksa,” ujarnya.

Kebakaran terjadi di kawasan Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 22 Agustus 2020. Api mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB. Aparat pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi. Sedikitnya enam mobil damkar diterjunkan. Penyebab kebakaran belum diketahui, begitu pun jumlah kerugian akibatnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan penyebab lamanya proses pemadaman api. Dia menyebut, besarnya bangunan yang terbakar dan ada sejumlah bahan yang mudah terbakar di lokasi, membuat proses pemadaman memakan waktu hingga lebih dari 11 jam.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran, katanya, salah satu bagian gedung yang mudah terbakar itu ada di bagian depan gedung. Seluruh bagian gedung utama yang terbakar sejak Sabtu malam kemarin, kini telah habis terbakar di semua lantainya. Namun Budi belum bisa memastikan penyebab kebakaran.

Dia memastikan bahwa langkah selanjutnya masih akan dilakukan oleh aparat Laboratorium Forensik guna memastikan sumber dan asal api penyebab kebakaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya