Sidang Perdana Praperadilan Pengacara Djoko Tjandra Digelar Hari Ini

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana atas permohonan gugatan praperadilan Anita Dewi Kolopaking, pengacara buronan kakap Djoko Tjandra alias Joko Tjandra, digelar pada Senin, 24 Agustus 2020.

Penjelasan KPK Tidak Hadir saat Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP

Sidang praperadilan dipimpin hakim tunggal Achmad Sayuti, kata Kepala Bagian Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno, sebagaimana dikonfirmasi VIVA.

Anita Kolopaking mengajukan gugatan praperadilan karena keberatan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri selama 20 hari usai diperiksa pada 8 Agustus 2020. Sebab, Anita sudah menjadi tersangka kasus pemalsuan surat yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo.

Alasan KPK Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan Hasto PDIP Hari Ini

Baca: Polisi Ternyata Periksa Antasari Azhar untuk Kasus Djoko Tjandra

Juru bicara Tim Advokat Pembela Anita Dewi Kolopaking, RM Tito Hananta Kusuma, mengaku keberatan dengan penahanan terhadap kliennya yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.

Sidang Praperadilan Ditunda gegara KPK Absen, Kubu Hasto: Mungkin Mereka Sibuk Siapkan Bukti

"Dan Ibu Anita Dewi Kolopaking telah menandatangani Berita Acara Penolakan Penahanan karena tidak terima dengan penahanan yang dilakukan terhadap dirinya, dan kami sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri terhadap upaya penahanan tersebut," ujar Tito kepada wartawan, Minggu 9 Agustus 2020.

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Hasto Tuding KPK Ingin Ulur Waktu, Begini Jawaban Tegas Setyo Budiyanto

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menuding bahwa ketidakhadiran KPK dalam sidang perdana gugatan praperadilan karena ingin mengulur waktu.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025