Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia, Khofifah Tunjuk Sekda sebagai Plh
- VIVA/Nur Faishal (Surabaya)
VIVA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Wakil Bupati yang juga Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, pada Sabtu sore, 22 Agustus 2020. Agar roda pemerintahan tetap berjalan, Khofifah langsung menunjuk Sekretaris Daerah setempat, Achmad Zaini, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur saya mengucapkan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khotimah, seluruh amal ibadah diterima Allah SWT, diampuni segala khilaf dan dosa, diberi kelapangan kubur, dan ditempatkan ditempat terbaik di sisi Allah SWT,” ungkap Khofifah dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Ternyata, Plt Bupati Sidoarjo Meninggal karena COVID-19
Ia juga mengungkapkan rasa dukanya itu di akun Instagramnya. Khofifah mengunggah foto dirinya bersama Cak Nur saat koordinasi penanganan Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
"Begitu juga dengan keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kelapangan dan ketabahan hati dalam menerima cobaan ini,” ujarnya.
Khofifah membenarkan Cak Nur meninggal saat dirawat di RSUD Sidoarjo karena terkonfirmasi positif COVID-19. Ia memastikan itu setelah Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas COVID-19 Jatim, Joni Wahyuhadi, menggali ke RSUD Sidoarjo soal penyebab meninggalnya Cak Nur. Almarhum, kata Khofifah, akan dimakamkan di Janti, Kecamatan Waru, Sidoarjo, dengan protokol kesehatan.
Cak Nur resmi menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo sejak 14 Januari 2020 lalu setelah Bupati Saiful Ilah terbelit masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Khofifah mengenang almarhum sebagai sosok pekerja keras yang tidak pernah mengeluh, tidak banyak bicara namun secara konsisten mampu menyelesaikan seluruh tugasnya dengan baik.