Mahfud MD Sebut Ruang Intelijen Kejaksaan Agung Ikut Terbakar
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut ruang intelijen Kejaksaan Agung ikut terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam 22 Agustus 2020. Meski begitu, dia mengatakan bahwa dokumen perkara yang ditangani Kejaksaan Agung masih aman.
"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM," ujar Mahfud dikutip dari Twitter resminya, Minggu 23 Agustus 2020.
Dia mengklaim bahwa kebakaran di gedung kejagung itu tidak akan terlalu menggangu kelanjutan penanganan perkara yang ditangani Kejagung.
"Dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," tuturnya.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Kejaksaan Agung, Anies: Tunggu Penyelidikan Polisi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta masyarakat tak perlu terlalu jauh berpsekulasi. Seketika gedung itu kebakaran, lanjut dia, pengamanan diperketat.
"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan, para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Razman Nasution, seorang praktisi hukum dan juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 menduga terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen-dokumen penting. Dia menduga ini terkait beberapa kasus besar di antaranya seperti kasus Jaksa Pinangki atau Djoko Tjandra dan Kasus Jiwasraya.
"Inilah potret buruk penegakan hukum di bangsa ini, saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen dan barang-barang bukti mengingat Kejagung sekarang sedang serius menangani kasus-kasus besar seperti Kasus Jaksa Pinangki dan Jiwasraya," kata Razman dengan nada geram, Sabtu 22 Agustus 2020.