Kejaksaan Agung Kebakaran, Mahfud: Jangan Spekulasi Terlalu Jauh

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, angkat bicara mengenai kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung, di Jakarta, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

Bantah Kriminalisasi Tom Lembong, Kejagung: Kami Tau Setelah Mati Kemana

Mahfud mengklaim penanganan perkara-perkara hukum yang ditangani Kejagung tidak akan begitu terganggu. Menurutnya, dokumen-dokumen perkara juga aman.

"Terkait kebakaran di Gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," kata Mahfud lewat akun Twitter.

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

Baca juga: Api di Gedung Kejaksaan Agung Masih Berkobar

Hal itu diketahui Mahfud setelah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Mahfud juga telah mengetahui ruangan yang terbakar.

Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Bakal Periksa Semua Mendag

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," ujar Mahfud.

Mahfud juga meminta publik tidak perlu berspekulasi jauh mengenai kejadian kebakaran ini. Menurut Mahfud, para tahanan Kejagung juga aman karena berbeda lokasinya.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat," kata Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya