Penjahit dan Ketua RW Berpeluang Tantang Gibran di Pilkada Solo

Bagyo Wahyono-FX Suparjo lolos verifikasi faktual Pilkada Solo.
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Sodik.

VIVA - Komisi Pemilihan Umum Solo telah memutuskan bakal pasangan calon independen Bagyo Wahyono-FX Suparjo lolos verifikasi faktual. Dengan hasil tersebut, pasangan tersebut berhak untuk mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Solo 2020.

Begini Tugas Gibran sebagai Plt Presiden, Gantikan Prabowo yang Sedang ke Mesir

Lolosnya verifikasi faktual bakal pasangan calon independen yang sehari-sehari bekerja sebagai penjahi dan ketua RW itu diketahui dalam rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal calon pasangan perseorangan masa perbaikan yang dihelar di Hotel Swiss Bell Inn Saripetojo Solo, Jumat, 21 Agustus 2020.

Baca juga: Wejangan Megawati ke Gibran

Beredar Video Lama Perlakuan Gibran Rakabuming Terhadap Penjual Es Teh, Warganet Senggol Gus Miftah

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan kegiatan saat ini adalah rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Solo masa perbaikan. Jumlah dukungan Bajo sebanyak 10.202 syarat dukungan yang dianggap memenuhi syarat.

Sedangkan pada tahap awal sebelum perbaikan verifikasi faktual sebanyak 28.629 dukungan.

Gunakan Pesawat Ini ke Semarang, Gibran Rakabuming Jadi Sorotan Netizen

"Sehinggga bapaslon Bagyo Wahyono dan FX Suparjo jumlahnya 38 ribu sekian dukungan, artinya melebihi jumlah syarat dukungan minimal dan sebaran yang syarat jumlah minimalnya adalah 35.870 dukungan," kata dia di Hotel Swiss Bell Inn Saripetojo Solo, Jumat, 21 Agustus 2020.

Dengan hasil tersebut, menurut Nurul, bakal pasangan calon independen Bajo dinyatakan dapat melakukan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Solo 2020. Sedangkan KPU Solo sendiri membuka pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada Solo mulai tanggal 4-6 September 2020.

"Jadi BA7 KWK perseorangan dan BA7 KWK perseorangan perbaikan ini dipakai sebagai syarat pendaftaran, yaitu syarat pencalonan. Jadi harus ada dan sah pada saat melakukan pendaftaran tanggal 4-6 September 2020," katanya.

Sementara itu bakal calon wali kota jalur independen Bagyo Wahyono mengatakan dengan lolosnya verifikasi faktual tersebut, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan tim dari ormas pengusung Tikus Pithi Hanata Baris serta dengan koalisi rakyat.

"Artinya kita bersatu nyawiji dengan masyarakat, dengan rakyat bagaimana bisa memenangkan Bajo di Pilwalkot Solo," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya