Timbulkan Kerumunan, Pertunjukan di Alun-alun Surabaya Dihentikan

Kerumunan di Plaza Alun-alun Surabaya pada Kamis malam, 20 Agustus 2020.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Pemerintah Kota Surabaya menghentikan sementara pertunjukan seni hiburan di Plaza Alun-alun (Balai Pemuda), setelah berlangsung dua hari dari tujuh hari yang dijadwalkan. Penghentian sementara diputuskan karena menimbulkan terjadinya kerumunan orang, di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sehingga memantik polemik di masyarakat.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Dimulai pada Rabu sore hingga malam, 19 Agustus 2020, pertunjukan seni itu dijadwalkan tergelar selama tujuh hari. Pada hari pertama, warga datang berbondong-bondong menyesaki alun-alun yang diresmikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma itu pada Senin, 17 Agustus 2020. Kerumunan pun terjadi dan menjadi sorotan di media sosial. 

Baca juga: Prangko COVID-19 Diluncurkan, Penghargaan Bagi Para Tenaga Medis

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Karena disorot, pada malam kedua, Kamis, 20 Agustus 2020, petugas kemudian mengatur dengan membatasi penonton yang boleh masuk ke area dalam sehingga jarak fisik penonton bisa diatur. Akhirnya, ratusan warga yang terlanjur datang, berdesakan di pintu masuk dan berkerumun di sepanjang pedestarian alun-alun.

Kepala Badang Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan, Risma langsung datang ke lokasi pada Kamis malam begitu menerima informasi adanya kerumunan di area luar alun-alun. Ia ikut mengatur dan mengimbau warga agar menjaga jarak fisik dan tidak berkerumun.

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19

Setelah dievaluasi, pertunjukan itu pun dihentikan sementara di hari kedua. "Ibu wali kota sudah melihat sendiri untuk kondisi di alun-alun dan beliau memerintahkan agar pagelaran itu untuk sementara ditunda dulu," kata Irvan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon genggam, Kamis malam, 20 Agustus 2020. 

Saat ditanya apakah pertunjukan itu tidak melanggar Perwali Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi COVID-19, Irvan menjawab, "Sebetulnya ini juga salah satu bentuk akomodasi pemerintah kota dengan pelaku seni. Akan tetap kita evaluasi kalau itu kemudian menimbulkan kerumunan-kerumunan yang tidak bisa menerapkan protokol kesehatan."

Virus Corona atau Covid-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Indonesia once faced the challenges of the Covid-19 pandemic. As part of an effort to provide early prevention it, can be done by an app.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024