Polisi Ternyata Periksa Antasari Azhar untuk Kasus Djoko Tjandra

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.
Sumber :
  • Antara Foto/Rosa Panggabean.

VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia ternyata memeriksa Antasari Azhar sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam permasalahan hukum Djoko Tjandra terkait kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.

3 Ketua KPK yang Berurusan dengan Polisi, 1 di Antaranya Sampai di Penjara

Ketika itu, saat Antasari masih menjadi jaksa, dia mendakwa Djoko Tjandra telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp904 miliar lebih dan dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan penjara. 

Baca juga: Kepala Kantor Imigrasi Dicecar soal Pembuatan Paspor Djoko Tjandra

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi  Argo Yuwono membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Antasari. Antasari diperiksa sebagai saksi. Pada tahun 2000, Antasari merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara kasus Bank Bali.

Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat Buntut Korupsi Djoko Tjandra, Beda dengan Jaksa Pinangki

"Iya benar sebagai saksi," ucap Argo kepada wartawan, Kamis 20 Agustus 2020.

Namun, mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu tidak merinci terkait apa saja pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Antasari. Berdasar surat panggilan pemeriksaan Nomor: B/PK-257/VIII/RES.3.3/2020/Tipidkor, Antasari diperiksa pada Kamis 13 Agustus 2020.p

Irjen Napoleon Bonaparte Tidak Banding Pasca Lolos dari Pemecatan

Berdasar surat panggilan berbunyi' Bersama ini disampaikan bahwa saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Permasalahan Hukum JOKO SOEGIARTO TJANDRA alias JOE CHAN terkait Bank Bali dari Tahun 2000 s.d 2009'.

"Nanti ditanyakan penyidik ya," kata dia.

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar

Antasari Azhar Ucapin Selamat ke Prabowo-Gibran: Semoga Komitmen Berantas Korupsi

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 terpilih.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024