BP2MI Gerebek Rumah Mewah di Garut Berisi 15 ABK Terlantar

Kepala BP2MI saat berbincang dengan para ABK
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menggerebek tempat penampungan Anak Buah Kapal (ABK) di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Rabu malam 19 Agustus 2020. Sebanyak 15 ABK berhasil ditemukan dalam sebuah rumah mewah di kawasan objek wisata Cipanas, Kampung Tegal Jambu, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler.

Polres Garut Bekuk Tiga Tersangka Sindikat Perampok Spesialis SPBU

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, saat 15 ABK itu ditemukan mereka mengaku berasal dari wilayah yang berbeda-beda. Di antaranya berasal dari Garut, Tasikmalaya, Purwakarta, Makasar, Manado dan sejumlah daerah lainnya. 

Para ABK tersebut dengan sengaja ditampung tanpa dipenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. "Saat kami gerebek, ada 15 ABK dari sejumlah daerah di Indonesia," ujar Benny.

Viral Oknum Polisi dan Guru Indehoy Siang Bolong Digerebek Warga

Baca juga: Bawa Kabur dan Perkosa ABG, Pelaku Langsung Dicokok Polisi

Para ABK tersebut ternyata dipekerjakan selama dua tahun di sebuah perusahaan kapal ikan di negara Taiwan. Namun ternyata, saat kembali ke tanah air, hak atau gaji mereka tidak diberikan seluruhnya, sehingga para ABK tak berani ke kampung halamannya.

BP2MI Jadi Kementerian Penempatan Migran di Era Prabowo, Wamenaker Beberkan Tujuannya

"Mereka (para ABK) tak berani pulang kampung karena khawatir uang gaji selama ini hangus, tak diberikan pihak perusahaan agency di Garut," ungkap Benny.

Untuk sementara ini, Dia melanjutkan, enam orang akan dibawa ke Jakarta, sedangkan sebanyak sembilan orang kembali ke daerahnya masing-masing. 

Pihak BP2MI menjamin ABK yang diamankan di Jakarta maupun yang pulang kampung.

"Saat ini kami fokus pada upaya penyelamatan para ABK, selanjutnya akan dilakukan proses hukum," tuturnya.

Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa)

Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Cegah TPPO dari Desa

Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan kepada 146 Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), yang resmi dibentuk oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus A

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024