Sekolah di Kota Malang Akan Kembali Buka dengan Sistem Ganjil Genap

Simulasi pembelajaran tatap muka di SMPN 8 Kota Malang
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Hampir enam bulan proses belajar mengajar untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Malang tidak melakukan pembelajaran dengan metode tatap muka. Proses pembelajaran diganti dengan daring atau online akibat dampak pandemi COVID-19. 

Perlahan pemerintah setempat dan pihak sekolah mulai menyusun formula khusus agar proses belajar mengajar kembali digelar dengan tatap muka.

Salah satu sekolah yang siap kembali dibuka adalah SMPN 8 Kota Malang. Tentu boleh dibuka asal protokol kesehatan pencegahan COVID-19 diterapkan dengan ketat. 

Baca juga: Pemerintah Kantongi 12 Juta Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji

Mulanya mereka melakukan voting atau polling kepada wali murid dan siswa. Hasilnya, sebanyak 74 persen menginginkan adanya pembelajaran tatap muka. Selanjutnya, mereka menyusun protokol kesehatan. Setelah semua siap mereka melakukan simulasi pembelajaran di tengah pandemi COVID-19. 

Siswa masuk kelas harus dicek suhu tubuhnya, wajib mencuci tangan, dan dilarang berkerumun. Di dalam kelas sebelum mengikuti mata pelajaran, siswa harus duduk di tempat yang sudah diatur oleh sekolah dengan memperhatikan jaga jarak. Di setiap meja disediakan hand sanitizer, tisu basah, dan tisu kering. 

Kepala Sekolah SMPN 8 Malang, Anny Yulistyowati, mengatakan, saat jam istirahat mereka dilarang meninggalkan kelas. Siswa diminta membawa bekal dari rumah serta masker minimal dua buah. Jika ada siswa yang sakit akan didampingi oleh petugas kesehatan yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk dibawa ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS). 

"Kami simulasikan dengan sistem ganjil genap. Nomor bangkunya sesuai dengan absennya. Satu kelas berjumlah 32 orang, diisi setengahnya saja, jadi 16 orang. Jadi sehari tatap muka sehari belajar di rumah," kata Anny.

Cara Mengelola Keuangan Setelah Kuliah: 7 Langkah Jitu Menuju Stabilitas Finansial!

Pihak sekolah juga membentuk satgas COVID-19 yang beranggotakan internal sekolah mulai dari guru hingga siswa. Sekolah juga menyediakan tenda bila terjadi penumpukan siswa saat jam masuk sekolah. Satgas COVID-19 berperan mengatur antrean siswa agar tidak berkerumun. Sementara itu, jam pelajaran dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

"Nanti skemanya juga akan kami susun khusus. Nanti akan ditata jika sekolah sudah mulai. Kami jadikan habit dulu kepada anak-anak, agar menjadi suatu bentuk kebiasaan baru. Diharapkan mereka diantar kendaraan pribadi. Sementara, yang naik kendaraan umum, harus disepakati oleh orangtua dan membuat surat pernyataan," ujar Anny.

Lekas Pulih dari COVID-19, Indonesia Sukses Lalui Pandemi Mencekam

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pihak sekolah diminta untuk melaporkan kesiapan dan hasil simulasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Selanjutnya, Disdikbud yang akan menyusun instrumennya. Setelah semuanya siap, maka sekolah di Kota Malang akan kembali menerapkan pembelajaran tatap muka. 

"Insya Allah instrumennya nanti disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Mulai dari protokol kesehatan yang ada di dalam sekolah hingga penggunaan alat transportasi. Yang jelas harus 50 persen dari total kapasitas kelas. Ditata secara zigzag dan siswa yang menempati bangku tersebut tidak boleh berpindah tempat," tutur Sutiaji. 

INFOGRAFIK: PBB Puji Keberhasilan Indonesia Atasi Covid-19

Selain itu, Sutiaji meminta sekolah harus benar-benar memperhatikan jam istirahat agar siswa tidak keluar dari kelas. Kemudian, ketika jam pembelajaran berakhir seluruh ruang kelas dan sudut-sudut sekolah harus disemprot dengan disinfektan untuk sterilisasi. 

"Setelah kegiatan belajar mengajar, kelasnya disemprot disinfektan. Sementara, tas siswa dijaga masing-masing. Masuk sekolahnya kapan, nanti akan dilihat dulu dari kesiapan masing-masing sekolah," tutur Sutiaji. (art)

Ilustrasi pelaksanaan ganjil genap

Ganjil Genap di Jakarta pada Pilkada 27 November 2024 Ditiadakan

Peraturan ganjil - genap di Jakarta ditiadakan pada hari pencoblosan Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024