Djoko Tjandra Dicecar 59 Pertanyaan, Termasuk soal Pesawat Pribadi

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) berhasil ditangkap polisi di Malaysia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra terkait pelariannya telah rampung. Dalam pemeriksaan sekitar lima jam ini, Penyidik mencecarnya dengan 59 pertanyaan.

Desk Ketenagakerjaan Kini Ada di Polri, Andi Gani: Sejarah Besar bagi Buruh Indonesia

"Djoko Tjandra hari ini dilakukan pemeriksaan hari ini dari pukul 10.30 WIB sampai pukul 15.15 WIB. Yang bersangkutan dicecar oleh penyidik sebanyak 59 pertanyaan," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat dari Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono, di Kompleks Mabes Polri, Rabu 19 Agustus 2020.

Baca juga: Lebih Fair, Kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Ditangani KPK

Penampakan Mobil Jenderal Pensiunan TNI Dibongkar Puslabfor: Penuh Lumpur dan Bau Amis

Beberapa pertanyaan yang dilontarkan terkait proses masuk dirinya ke Indonesia dari luar negeri. Kemudian juga proses penggunaan surat jalan.

"Kemudian selama di Indonesia keberadaannya di mana yang menjadi fokus yang pertama. Yang kedua terkait penggunaan surat jalan yang selama ini menjadi pokok permasalahan bahwasanya BJP PU telah mengeluarkan surat jalan palsu terkait dengan Djoko S Tjandra," katanya.

Polri Pakai 2 Metode Identifikasi Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza

Penyidik juga mencecar pertanyaan terkait red notice Djoko Tjandra yang hilang. Lalu soal seputar pesawat yang digunakan Djoko Tjandra.

"Dan terakhir terkait dengan upaya yang bersangkutan selama keluar masuk Indonesia menggunakan pesawat pribadi private jet terkait dengan penyewaannya, nyewa di mana itu didalami juga," lanjut Awi.

Perkembangan terakhir kasus tersebut telah sampai pada penetapan tersangka Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo dalam tindak pidana penggunaan dokumen palsu. Kemudian, Brigjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi ditetapkan sebagai tersangka atas pemberian hadiah serta janji atas penghapusan red notice Djoko Tjandra. (ren)

Benih jagung Bhayangkara

Polri Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara, Begini Penampakan dan Keunggulannya

Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo mengapresiasi inovasi jajaran Polres Blitar yang menggerakkan budidaya benih jagung super dengan merk Bhayangkara.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025