Penjelasan Polisi soal Keributan Mumtaz Rais-Petinggi KPK di Pesawat

Kepala Polres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta membeberkan analisis kaitan dengan kasus perselisihan antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dengan putra Amien Rais, Mumtaz Rais, dalam penerbangan GA-643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta.

Terpapar Abu Vulkanik Gunung Lewotobi, Bandara Komodo NTT Ditutup Sementara

"Kita sudah melakukan analisa berdasarkan apa yang disampaikan oleh Pak Nawawi di polisi sektor Terminal 3, Bandara Soetta. Yang mana, penyampaian kejadian itu juga ada dari pihak Garuda. Dan dari analisis yang ada, bahwa untuk permasalahan yang ada, khususnya aturan yang harus ditaati penumpang pesawat selama berada di pesawat ini sesuai dengan Undang-Undang Penerbangan, di mana Undang-Undang tersebut yang menangani penyidik PPNS," kata Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian, Rabu, 19 Agustus 2020.

Polisi masih memantau bersama dengan pihak terkait permasalahan aturan selama berada di dalam pesawat. Namun memang, Adi menjelaskan, dalam perselisihan itu, Nawawi Pomolango maupun Mumtaz Rais tidak melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada polisi.

Menpar Widi Sebut Tiket Pesawat Mahal Bikin Seret Kunjungan Wisatawan

Baca: Mumtaz Rais Sebut Kasus Ribut dengan Wakil Ketua KPK Dibesar-besarkan

"Kalau kita masih ikuti perkembangannya dengan mempersiapkan administrasi kalau memang ada pelaporan resmi. Tapi memang hingga saat ini tidak melaporkan kejadian itu dengan petimbangan sudah melakukan permohonan maaf terbuka," ujarnya.

GMF Aero Asia Bakal Rights Issue 11,7 Miliar Saham

Berdasarkan kererangan polisi, kronologi perselisihan itu terjadi pada 12 Agustus 2020. Nawawi Pomolango dan Mumtaz Rais melakukan penerbangan rute Gorontalo-Makassar-Jakarta.

Saat transit di Makassar tujuan Jakarta, seorang pramugari Garuda Indonesia mengingatkan kepada seseorang yang berada di kursi kelas bisnis. Peringatan itu diberikan sebanyak 3 kali untuk tidak bermain ponsel, karena pada saat itu sedang dilaksanakan refuling atau pengisian bahan bakar pesawat.

Nawawi Pomolango merasa terpanggil untuk juga mengingatkan karena sudah tiga kali si pramugari mengingatkan. Hingga akhirnya terjadi cekcok kedua pihak sehingga ketika turun di pesawat pimpinan KPK itu langsung menjelaskan kejadian yang ada di pesawat kepada polisi. (ase)

BBN Airlines [dok. BKIP Kementerian Perhubungan]

BBN Airlines Setop 1 Rute Penerbangan, Kemenhub Tegaskan Hak Penumpang Harus Dipenuhi

Kemenhub BBN menita Airlines Indonesia memberikan informasi yang jelas kepada penumpang dan memastikan hak penumpang terpenuhi dengan mengembalikan uang tiket 100 persen.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024