Mahfud, Tito, Yasonna hingga Benny Mamoto Dilantik Masuk Kompolnas
VIVA – Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) yang baru periode 2020-2025. Nama-nama tersebut diambil dari sejumlah unsur, yakni dari pemerintah, kepolisian sendiri hingga eks aktivis hak asasi manusia (HAM). Lembaga ini salah satu tugasnya mengawasi dan memberi penilaian terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia.
Pengangkatan sembilan anggota Kompolnas yang baru itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/M/2020. Presiden membacakan sumpah janji, yang diikuti oleh para anggota komisioner tersebut.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan setulus-tulusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Jokowi saat membacakan sumpah jabatan diikuti para anggota yang dilantik di Istana Negara, Rabu 19 Agustus 2020.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas, jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan. Bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian petikan sumpah jabatan bagi para anggota Kompolnas baru.
Baca juga: Kompolnas Desak Polri Tangkap Pelaku Utama Pemalsuan Label SNI
Pada sumpah jabatan tersebut, diharuskan juga para pejabat yang dilantik untuk menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta terhindar dari perbuatan tercela.
Berikut nama - nama anggota Kompolnas yang baru;
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, sebagai ketua merangkap anggota.
2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota.
3. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, sebagai anggota.
4. Benny Jozua Mamoto, mewakili pakar kepolisian, sebagai anggota.
5. Pudji Hartanto Iskandar, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota.
6. Albertus Wahyurudhanto, mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota.
7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.
8. H. Mohammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.
9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.
(ren)