Strategi Korlantas Polri Cegah Macet Libur Panjang Tahun Baru Islam

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi setelah libur panjang memperingati hari Kemerdekaan RI ke-75, diperkirakan masyarakat akhir pekan ini akan memanfaatkan libur panjang tahun baru Hijriyah 1442 untuk mudik dan mengunjungi tempat wisata. Diperkirakan akan ada peningkatan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Terutama dari Jakarta dan sekitarnya menuju Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung. 

Polisi Siapkan Contraflow Karena Diprediksi Terjadi Peningkatan Kendaraan Saat Libur Nataru

"Diperkirakan peningkatan arus mudik ini disebabkan libur tahun baru Hijriyah 1442 berdekatan dengan long weekend, liburnya Kamis sampai Minggu," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono kepada wartawan, Rabu, 19 Agustus 2020.

Baca juga: Tahun Baru Islam saat Pandemi, Menag: Sambut dengan Rasa Syukur

Polisi Belajar Maksimalkan Kecanggihan Kendaraan Listrik

Kakorlantas meminta petugas di lapangan untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas para pemudik. Ini penting agar tidak menyebabkan kemacetan panjang. Terutama untuk mewaspadai jalur tol dan arteri. Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, kalau diperlukan petugas di lapangan harus menerapkan contra flow atau buka tutup jalan di area yang dipadati kendaraan pemudik. Pada Rabu, 19 Agustus malam diprediksi akan menjadi puncak arus mudik. Sedang arus baliknya akan terjadi Minggu, 23 Agustus.
                              
Dikatakan, untuk pengamanan saat libur panjang ini, Korlantas Polri telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan. Salah satu hasil kesepakatan antara Polri dan Ditjen Hubdar adalah melarang truk barang untuk melintas di jalan tol yang sudah ditetapkan saat libur panjang.

Pihaknya juga meminta pengelola jalan tol untuk menyiapkan rest area bagi para pengguna jalan bebas hambatan yang dilintasi. Hal tersebut untuk mencegah adanya penumpukan masyarakat di dalam lokasi rehat bagi kendaraan dan pengemudi.                

Fakta Baru Penyebab Utama Kecelakaan Tol Cipularang, Korlantas Polri Sebut Sopir Truk Belum Mahir

“Saya perintahkan ke jajaran apabila rest area sudah penuh kita tutup. Jadi tidak ada antrean di sana. Ini sudah kita koordinasikan dengan Dirlantas dan Kemenhub dengan pengelola tol,” katanya.                    

Istiono menambahkan, untuk pengamanan lalu lintas saat libur panjang ini, Polri akan mengerahkan sepertiga pasukan yang ada yang akan ditempatkan di masing-masing wilayah. Ini hanya operasi rutin yang kita tingkatkan sebagai upaya antisipasi.

Mantan Kapolda Bangka Belitung ini menambahkan, saat libur panjang ini diharapkan agar seluruh jajaran bisa bekerja maksimal. Namun, dengan tetap mengedepankan upaya humanis dan menjaga protokol kesehatan.

Kaitannya dengan protokol kesehatan, Kakorlantas merespons perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta masyarakat patuh memakai masker. Hal ini menyadari masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk mengenakan masker di ruang publik. Ia pun memerintahkan petugas Korlantas dan jajaran berperan aktif membantu menertibkan masyarakat agar mengenakan masker. 

"Kami siap untuk mengawal dan mengamankan perintah Kapolri tersebut. Hal ini mengingat, beraktivitas di ruang publik memakai masker merupakan kunci agar terhindar dari penularan COVID-19. Apalagi, perkembangan mutasi karakter virus corona semakin lama semakin tak bergejala. Orang yang nampak sehat ternyata bisa terbukti positif saat diuji swab dengan PCR. Itulah perlunya semua orang wajib memakai masker,” katanya.

Untuk itulah, perlunya kita melindungi diri masing-masing dengan cara memakai masker dan rajin cuci tangan serta jaga jarak. Memakai masker adalah upaya perlindungan diri, karena kita tidak pernah tahu sebenarnya siapa yang jadi OTG atau orang tanpa gejala. Memakai masker manfaatnya sangat efektif.

"Libur panjang ini momentum tepat untuk sosialisasi kepada masyarakat perlunya memakai masker di ruang publik sesuai perintah Kapolri,” ujar Kakorlantas. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya