KPK Optimistis Segera Tangkap Harun Masiku, Apa Dasarnya

Calon pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih memburu tersangka kasus permohonan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku. Meski Harun telah lebih dari 6 bulan menjadi buronan KPK.

Polisi Tangkap 2 Buronan Tersangka Judi Online di Komdigi

"Terhadap Harun masiku kita masih tetap optimis dengan telah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum kepolisian untuk tetap melakukan pencarian dan memburu kepada yang bersangkutan (Harun Masiku)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar, Selasa, 18 Agustus 2020.

Lili menyebutkan, pihaknya masih mengembangkan perkara yang menjerat Harun. Dia menegaskan, Harun Masiku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Belum Terbitkan DPO Buat Sahbirin Noor, KPK Berkaca dari Kasus Harun Masiku

"Setelah yang bersangkutan ditemukan dan kemudian kasusnya akan segera kita tindaklanjuti," kata Lili.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya sempat mengkritisi kinerja KPK yang dicap lambat dalam meringkus Harun Masiku. ICW menilai, KPK yang dikomandoi Firli Bahuri tidak ada kemauan serius untuk menangkap Harun.

Soal Nasib Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, Kejaksaan Bilang Begini

"Tidak ada kemauan serius untuk mencari Harun Masiku. Khususnya Ketua KPK Firli Bahuri," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Kurnia pun menyoroti gagalnya tim penyidik KPK untuk menggeledah kantor DPP PDI Perjuangan. Hambatan tersebut diduga dari pihak eksternal. Kurnia menduga ada pihak yang memiliki pengaruh atau kekuasaan. "Mereka diduga yang melindungi Harun," kata Kurnia.

Baca juga: Polisi Satu Kompi Jemput Paksa Pria Pencium Jenazah Corona
 

Menko Polkam) RI Budi Gunawan alias BG.

Respons Budi Gunawan soal Kasus Firli Bahuri Belum Sampai Persidangan

Ketua Kompolnas, Budi Gunawan buka suara terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret Eks Ketua KPK, Firli Bahuri yang tak kunjung naik ke persidangan.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024