Cara Jaksa di Depok Bantu Murid Kurang Mampu agar Bisa Belajar Online
VIVA – Di massa pandemi COVID-19 saat ini, ketersediaan internet menjadi salah satu kebutuhan pokok yang wajib dimiliki oleh siswa dan orangtua murid. Mengingat sistem belajar hampir tidak bisa dilakukan tatap muka, tetapi harus dilakukan secara online atau daring.
Maka hal utama yang dibutuhkan adalah ketersediaan paket internet yang harganya juga tidak murah. Apalagi bagi keluarga tidak mampu. Alhasil, tak sedikit orangtua dan pelajar yang terdampak, dan hal itu diperkirakan terjadi di sejumlah daerah.
Prihatin dengan kondisi tersebut, sejumlah jaksa di Depok, Jawa Barat, berinisiatif untuk memberikan internet gratis bagi para pelajar di kota itu. Program ini diprioritaskan untuk siswa-siswi dari kalangan tidak mampu.
Fasilitas berupa wifi gratis untuk belajar online ini disiapkan di aula Kejaksaan Negeri Depok. Antusiasme para pelajar ini pun terlihat sejak hari pertama kegiatan berlangsung, Selasa 18 Agustus 2020.
Baca juga: Gatot Nurmantyo di Deklarasi KAMI: Jangan Mau Dipecah Belah
Sesuai dengan protokol kesehatan terkait penyebaran COVID-19, jumlah peserta yang hadir pun dibatasi. Untuk saat ini, hanya sekira 14 murid.
Sebelum masuk ke area belajar, para peserta diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Tak hanya itu, para pelajar yang menikmatif wifi gratis ini juga diwajibkan menjaga jarak.
Ahmad Nur, salah satu siswa kelas VI SD yang berkesempatan menikmatif layanan internet gratis ini mengaku senang. Sebab, selama belajar online beberapa bulan ini, ia sering merasakan sulitnya mendapat kuota internet. Akibatnya, ia kerap kali tak bisa mengikuti pelajaran yang diberikan oleh pihak sekolah.
“Saya beli pakai uang jajan. Diirit-irit harus sampai sebulan,” katanya.
Bocah malang ini mengaku sedih jika sedang tidak punya kuota dan tidak punya uang jajan. Beruntung masih ada tetangga yang kadang membantunya. “Ya gitu deh numpang di tetangga, duduk di depan rumahnya,” ucapnya.
Ahmad mengaku dirinya terpaksa menumpang ke tetangga lantaran harus bersiap untuk menjalani ujian sekolah. “Ya kesulitan sih belajar kayak gini. Karena selain nggak ada kuota juga belajarnya terkendala. Saya cuma dengerin penjelasan guru tapi nggak bisa nanya kalau enggak paham,” katanya.
Ia hanya bisa berharap semakin banyak tempat yang bisa memberikan internet gratis, seperti di Kejaksaan Negeri Depok. “Ya maunya ada setiap hari dan lebih banyak lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Yudi Triadi mengatakan, kebijakan (wifi gratis) ini merupakan salah satu dari bagian pelayanan jajarannya kepada masyarakat.
“Bagaimana kita mengambil bagian dalam melayani masyarakat, ya kita buat seperti ini kan anak-anak sering kita lihat di media massa ada beberapa saudara-saudara dan adik-adik kita yang kesulitan melakukan belajar secara daring,” katanya.
Yudi berharap, apa yang telah diperbuat jajarannya dapat meringankan bebas masyarakat. Khususnya para pelajar yang saat ini sedang melalui proses belajar online.
“Alhamdulillah kami di Kejaksaan Negeri Depok juga bukan pribadi tetapi fasilitas negara kami punya jaringan wifi yang bisa dimanfaatkan untuk adik-adik kita belajar dalam rangka situasi yang sedang mewabah,” jelasnya.
Program ini terbuka untuk umum dan akan dilakukan secara rutin, dengan mengacu pada protokol kesehatan terkait pencegahan COVID-19. (art)