Daftar Jadi Relawan Uji Vaksin COVID-19, Ini Alasan Napi di Banten

Narapidana di Banten menandatangani surat pernyataan menjadi relawan uji vaksin COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Virus Corona atau COVID-19 masih menjadi momok menakutkan karena hingga kini belum ditemukan vaksin yang bisa menangkalnya. Beberapa calon vaksin telah disetujui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk diujicobakan. Di antaranya adalah vaksin hasil penelitian di China dari Sinovac Biotech, yang diuji di Indonesia.

Saat ini, vaksin Sinovac telah lolos uji klinis fase dua dan siap untuk pengujian fase tiga. Uji klinis fase tiga bertujuan untuk melihat efikasi dan keamanan vaksin pada sekelompok besar orang. Karenanya, dikatakan, fase ini membutuhkan ribuan relawan yang siap disuntikkan vaksin kepada mereka.

Terkait relawan ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Banten menginisiasi penggalangan jajaran dan para narapidana di wilayah Kanwil Banten untuk menjadi relawan uji klinis vaksin.

Tercatat sebanyak 1.080 warga binaan atau napi dari unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kanwil Banten dikabarkan siap menjadi relawan uji klinis tersebut.

Kesiapan narapidana menjadi relawan uji klinis vaksin disampaikan secara bersamaan dalam upacara pemberian remisi umum napi dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI di Lapas Kelas II A Cilegon, Senin, 17 Agustus 2020.

Di hadapan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Andika Dwi Prasetya, perwakilan narapidana relawan uji klinis vaksin menandatangani surat pernyataan kesediaan.

Kankanwil Banten dan wakil gubernur Banten kemudian mengikatkan pita merah putih secara simbolis kepada perwakilan relawan.

Anggie Chairunnisa Azhari, salah satu napi dalam surat pernyataannya menyatakan bahwa bersedia jadi sukarelawan, sebagai bagian dari perjuangan anak bangsa.

"Saya bersedia menjadi sukarelawan uji coba vaksin COVID-19 yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian perjuangan anak bangsa," kata Anggie dalam keterangan pers Kemenkumham, Selasa, 18 Agustus 2020.

Ada Relawan yang Membelot Dukung RK, Timses Pramono: Itu Membawa Nama Pribadi

Baca juga: Ribuan Warga Binaan di Banten Jadi Relawan Uji Vaksin COVID-19

Menurut Kakanwil Banten, Andika, momentum peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia inilah yang mendorong rasa nasionalisme para warga binaan dan petugas pemasyarakatan menjadi relawan uji klinis vaksin COVID-19. Hal ini, menurut dia, juga sebagai wujud rasa kemanusiaan terhadap kondisi bangsa Indonesia yang sedang menjalani perjuangan berat menghadapi COVID-19.

Andika menambahkan, ini juga bukti bahwa orang yang menjadi narapidana bukan berarti orang-orang yang tidak memiliki peluang berbuat baik.

“Ini sekaligus menghapus stigma di mana orang yang berada di dalam penjara selamanya jahat, buruk dan tidak bisa berbuat baik. Mereka memang pernah khilaf dan berbuat salah. Tetapi mereka juga tetap memiliki nurani untuk berbuat baik dan untuk kemanusiaan, sesuatu yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh orang bebas di luar penjara,” ujar Andika.

Menindaklanjuti kesediaan para relawan itu, Kanwil Banten akan mengoordinasikan dan meneruskannya kepada pihak terkait agar niat mulia ini dapat terwujud. “Semakin cepat uji klinis selesai, semakin cepat vaksin bisa diwujudkan dan digunakan untuk masyarakat,” tutur Andika. (art)