Kegiatan Belajar Tatap Muka, Orangtua Diminta Isi Formulir Persetujuan

Kegiatan belajar mengajar tatap muka di Kota Serang di masa pandemi COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Kota Serang, sudah dimulai hari ini, Selasa 18 Agustus 2020. Seperti yang terlihat di SDN Curug, para siswa maupun guru menggunakan masker dan pelindung wajah. 

Dharma Sebut Pasar Tanah Abang Alami Penurunan Omset Akibat Pandemi COVID-19

Setiap siswa yang masuk dicek dahulu suhu tubuhnya. Kemudian, setiap meja hanya diisi oleh satu siswa. Karena kekurangan ruang kelas, ruangan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) pun disulap jadi ruang belajar.

Kegiatan pembelajaran pun dibagi dua shif. Shif pertama sekolah berlangsung mulai pukul 17.15 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Kemudian shif kedua, mulai pukul 10.05 WIB hingga pukul 12.15 WIB tanpa istirahat.

Biaya Medis di Indonesia Melonjak, Gimana Nasib Tunjangan Kesehatan Karyawan?

Baca juga: Baru Sehari Tatap Muka, 3 Sekolah Tutup Lagi karena 6 Guru Kena Corona

"Pembagian siswa ada shif. (Guru) swab-nya sudah, penyemprotan juga sudah. Ganti shif (sekolah) disemprot juga. Sebelum waktu (belajar) habis, di-WA orangtuanya, dijemput," kata Kepala Sekolah SDN Curug, Udin, ditemui di lokasi sekolah, Selasa 18 Agustus 2020.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Formulir persetujuan

Udin menjelaskan, sebelum dilaksanakan KBM tatap muka, mereka telah menyebar formulir persetujuan ke seluruh orangtua murid. Salah satu poin dalam surat perjanjian itu, orangtua siswa tidak akan menuntut sekolah jika terjadi hal yang tidak diinginkan. 

"Ada kesepakatan, membuat pernyataan, jadi bahwa nama orangtua siswa itu setuju atau tidak setuju untuk pembelajaran tatap muka," terangnya.

Dia mengaku bahwa draf surat perjanjian itu diberikan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang. Pihak sekolah hanya menjalankan apa yang diperintahkan oleh Dindik.

Baca juga: KAMI Desak Sidang MPR Turunkan Jokowi, Kapitra: Makar Berbungkus Moral

Alasannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, sempat berucap orangtua siswa yang tidak mengizinkan anaknya melakukan KBM tatap muka, tidak bisa diberikan hukuman oleh pihak sekolah.

"Bahasa itu kalau ada sesuatu terjadi di sekolah, itu bukan tanggung jawab sekolah, tapi tanggung jawab keluarga. (Misal siswa positif COVID-19) itu ke sana (tanggung jawab orangtua). Dari Pemkot sudah ada blangkonya, drafnya sudah ada. Orangtua hanya tinggal mengisi," tuturnya.

Orangtua mayoritas setuju

Kegiatan belajar mengajar tatap muka di Kota Serang di masa pandemi COVID-19

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berkilah dengan keluarnya surat perjanjian antara wali murid, pihak sekolah tidak bermaksud lepas tangan. Melainkan, agar orangtua siswa tidak menyalahkan siapa pun jika selama proses kegiatan belajar mengajar ada pelajar atau anaknya terpapar COVID-19.

"Tapi untuk menghindari fitnahan, kami mengedepankan, pemerintah juga memfasilitasi, karena memang kewajiban, agar wali murid juga tidak menyalahkan pihak lain. Ini murni tujuannya untuk belajar, untuk mencerdaskan anak bangsa," kata Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin, usai meninjau sekolah tatap muka untuk pertama kalinya di SMPN 11 Kota Serang, Banten, Selasa 18 Agustus 2020.

Subadri mengaku belum melihat langsung surat perjanjian yang drafnya dibuat oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang. Namun, berdasarkan laporan sementara, ada 92 persen orangtua siswa yang menyetujui anaknya kembali melakukan KBM secara langsung. 

Mantan ketua DPRD Kota Serang ini juga berharap tidak ada murid di Ibu Kota Provinsi Banten yang terpapar COVID-19 selama menjalankan KBM tatap muka.

"Dari hasil saya tanya-tanya ke kepala sekolah, guru-guru, mayoritas semua diizinkan orangtuanya. 90 sampai 92 persen membikin pernyataan tidak keberatan dan setuju belajar di kelas atau tatap muka," terangnya.

Politikus PPP ini mengaku dibukanya sekolah tatap muka juga berdasarkan keinginan dari orangtua murid. Bagi yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti KBM di dalam kelas, pelajar masih bisa belajar secara daring di rumahnya masing-masing.

"Kalau pun terjadi apa-apa (pelajar dan guru positif COVID-19), kami sudah berikhtiar, mencerdaskan anak bangsa dan juga dalam rangka mengabulkan keinginan dari para wali murid. Diberikan keleluasaan kepada wali murid, yang jika ada keberatan tatap muka, maka kami juga layani daring," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya