Nyoman Dhamantra Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara

Politikus PDI-P, I Nyoman Dhamantra terdakwa suap impor bawang putih.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Pengadilan Tinggi DKI menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra.

Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Keberatan Keluarga Rafael Alun soal Perampasan Aset

Dengan demikian, Nyoman Dhamantra tetap dihukum tujuh tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan terkait kasus suap pengurusan impor bawang putih.

Hal tersebut tertuang dalam putusan banding Pengadilan Tinggi DKI nomor 25/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI yang diputus oleh Ketua Majelis Hakim Banding Achmad Yusak serta Nur Hakim, Sri Andini, Rusydi, dan Hening Tyastanto sebagai Hakim Anggota pada Selasa, 18 Agustus 2020.

Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Beberkan Hal Ini

“Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 119/Pid.Sus-TPK/ 2019/PN.Jkt.Pst tanggal 6 Mei 2020,” sebagaimana dikutip VIVA dari laman putusan PT DKI Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020.

Baca juga: ICW Kecam Pemberian Pendampingan Hukum atas Jaksa Pinangki

Eks Pegawai KPK Justru Dipindah Tempat Tak Enak Usai Temukan Uang Rp 1 Juta di Selangkangan

Dalam pertimbangan putusan, majelis hakim banding menyatakan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Nyoman Dhamantra sudah tepat.

Hukuman tersebut dipandang majelis sesuai dengan kesalahan Nyoman Dhamantra dan memenuhi keadilan masyarakat.

Selain itu, majelis hakim banding menilai tidak ada hal-hal yang baru dalam keberatan dan tambahan memori banding yang diajukan Dhamantra, sehingga memori banding tidak perlu dipertimbangkan dan harus dikesampingkan. (art)

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Sandra Dewi jadi Saksi Lagi di Sidang Harvey Moeis Hari Ini

Artis cantik Sandra Dewi, rencananya hari ini kembali akan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Timah dengan terdakwa Harvey Moeis, yang juga adalah suaminya sendiri.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2024