Heboh, Pengibaran Bendera RMS Warnai HUT RI ke-75 di Ambon
- VIVA/tvOne
VIVA – Perayaan Hari Ulang Tahun RI yang ke-75 di Kota Ambon, Maluku, diwarnai dengan pengibaran bendera Benang Republik Maluku Selatan (RMS) atau yang biasa disebut dengan benang raja.
Bendera empat corak ini, diduga dikibarkan oleh aktivis FKM/RMS di tiang bendera kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Upua Baguala' Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, Senin 17 Agustus 2020.
Baca juga: Rayakan HUT RI ke-75, Kibarkan Bendera di Laut hingga Puncak Gunung
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bendera dari kelompok yang dicap separatis oleh pemerintah ini, dilaporkan pertama kali oleh salah satu warga Passo, atas nama Stenly Pattipelohy, ke Mapolsek Baguala, sekira pukul 07.00 WIT.
Informasi ini didapat Stenly dari tetangganya, Ibu Desy yang menceritakan telah melihat bendera RMS berkibar di halaman kantor Pengadilan Tipikor Ambon, yang jaraknya berkisar 200 meter dari TKP.
Setelah diketahui, sebanyak lima orang memegang tiang bendera dan satu orang memanjat tiang bendera untuk menurunkan bendera RMS. Setelah bendera RMS berhasil di turunkan kemudian bendera tersebut diamankan oleh personil Koramil, Serka Edi Kakisina Babinsa Desa Negeri Lama.
Setelah melihat kejadian itu, Stenly langsung mendatangi Mapolsek Baguala untuk melaporkan kejadian tersebut. Kepolisian setempat lalu mengambil tindakan, dengan turun ke TKP.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang yang dikonfirmasi media ini, tidak berhasil di hubungi .
Christ Belseran-Nelson Matinahoru, Kontributor tvOne Ambon-Maluku