Jaksa Penuntut Kasus Penyerangan Novel Baswedan Meninggal Dunia

Suasana sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Robertino Fedrik Adhar Syarifuddin dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 17 Agustus 2020. Fedrik adalah salah satu Jaksa Penuntut Umum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Wasiat Darso ke Istri sebelum Meninggal Dunia: Saya Dipukuli, Harus Diusut!

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono membenarkan kabar wafatnya Fedrik. “Telah berpulang ke rahmatullah saudara Fedrik di RS Pondok Indah Bintaro jam 11.00 WIB,” kata Hari.

Baca juga: Novel Baswedan Ragu Penyerangnya Akan Dipecat dari Kepolisian

Nyesek! Istri Cerita Malam Terakhir Bareng Sandy Permana, Gak Ada Firasat Sempet Makan Berdua

Menurut dia, Fedrik meninggal dunia karena mengalami sakit komplikasi. Namun, ia menyarankan konfirmasi ulang kepada pihak rumah sakit di mana Fedrik menghembuskan nafas terakhirnya.

“Info sakitnya komplikasi penyakit gula. Silakan confirm ke RS,” ujarnya.

Perempuan Muda di Garut Terpeleset Hingga Nyemplung ke Sumur Langsung Meninggal

Diketahui, Fedrik salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dengan pidana satu tahun penjara.

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu sehingga menyebabkan Novel mengalami luka berat. Perbuatan itu dilakukan karena terdakwa menganggap Novel telah mengkhianati institusi Polri.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette selama 1 tahun dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa saat membaca surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 11 Juni 2020.

Pratu AT gantung diri di pohon Asam

Pilu, Pesan Terakhir Pratu Andi Tambaru kepada Kekasih sebelum Gantung Diri di Pohon Asam

Prajurit Kodim/1627 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Pratu Andi Tambaru (Pratu AT) nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di pohon asam.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025