Tak Hanya Mengkritik, KAMI Diminta Lakukan Aksi Nyata Bantu Rakyat

Din Syamsuddin Cs Deklarasi KAMI
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VIVA – Belum lama ini terbentuk Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di awal Agustus 2020. Koalisi itu berencana menyampaikan Maklumat Selamatkan Indonesia dengan 8 tuntutan kepada Pemerintah dan Presiden pada Selasa 18 Agustus 2020, mulai pukul 10.00 WIB, dalam rangka peringatan 75 tahun Kemerdekaan dan Hari Pancasila serta refleksi keprihatinan kebangsaan. 

RI Terima 1,35 Juta Job Order per Tahun dari Luar Negeri tapi Hanya Bisa Salurkan 287 Ribu

Diketahui, Koalisi tersebut digaungi oleh Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin, Politisi PBB Ahmad Yani, Pengamat Politik dan Hukum Refly Harun, Akademisi Rocky Gerung, Mantan Ketua KPK Abdullah Hehamahua, Said Didu dan tokoh lainnya.

Menanggapi kegiatan deklarasi tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang mengatakan adanya deklarasi dan terbentuknya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, semoga benar-benar ingin menyelamatkan Indonesia tanpa ditunggangi oleh narasi politik tertentu. 

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

"Tak jadi soal berdeklarasi mengeluarkan maklumat, berkumpul dan berpendapat karena itu hak warga negara yang diatur dalam UUD 1945. Tapi, KAMI perlu nyata bantu rakyat, tak hanya kritik dan tuntutan," kata Agus kepada wartawan Minggu, 16 Agustus 2020.

Baca juga: KAMI Diminta Bisa Kritik Secara Cerdas dan Penyeimbang yang Produktif

Presiden: Bukan Atas Nama Prabowo, Atas Nama Orangtua mu, Kepolisian Berpihaklah pada Rakyat

Sebab, kata Agus, mengingat kondisi pandemi saat ini bukan waktunya untuk memperkeruh suasana dengan manuver-manuver politik yang membuat kondisi negara semakin buruk.

"Maka, perlu kegotong-royongan secara bersama-sama untuk menghadapi pandemi COVID-19 dan dampak yang diakibatkan dari COVID-19 nantinya dalam kondisi negara Indonesia di masa depan," ujarnya.

Adanya deklarasi yang akan dilakukan oleh KAMI di Tugu Proklamasi, memang diatur dalam UUD 1945 dimana setiap orang memiliki hak untuk berkumpul dan bebas mengemukakan pendapat.

"Namun, rasanya kurang pas dan ada yang mengganjal serta terkesan tidak mendidik generasi bangsa jika maklumat serta 8 tuntutan kepada pemerintah dan presiden tersebut dilakukan oleh para tokoh-tokoh nasional, yang seharusnya ikut bersama-sama bergotong royong menghadapi dan menyelesaikan pandemi COVID-19 untuk rakyat Indonesia," ujarnya.

Agus sangat berharap agar KAMI yang digaungi oleh para aktor intelektual ini tidak hanya berupa tuntutan semata, tetapi juga berupa keikutsertaan secara nyata bersama-sama membantu rakyat menyelesaikan polemik yang diakibatkan oleh pandemi saat ini. 

"Karena uluran tangan langsung dari para tokoh-tokoh yang tergabung dalam KAMI ini lebih berpengaruh banyak pada rakyat, dibandingkan dengan sebuah maklumat," ucap Agus. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya