Cegah Kerumunan, Bupati Bogor Larang Kegiatan Peringatan HUT RI

Bupati Bogor Ade Yasin saat menerima rapat kordinasi bersama Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Pangdam Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto Senin, 29 Juni 2020.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad AR

VIVA - Bupati Bogor, Ade Yasin, mengeluarkan surat seruan kepada warganya agar tidak menyelenggarakan kegiatan peringatan HUT RI ke 75. Hal ini agar tidak menimbulkan kerumunan di tengah kondisi pandemi Covid-19 di wilayah kabupaten Bogor yang masih tinggi. Dalam surat seruan Nomor: 140/COVID-19/Sekret/VIII/2020 tentang Pelaksanaan kegiatan Hari Ulang Tahun ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

"Dalam rangka mencegah da memutus rantau penularan/penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di wilayah Kabupaten Bogor, maka diserukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang akan memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020, agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Demikian untuk menjadi perhatian. Bupati Bogor, Selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, Ade Yasin," tulis imbauan tersebut.

Baca juga: Bupati Bogor Kecewa Rhoma Irama Langgar Komitmen

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, Ade menyampaikan data harian monitoring yang terinfeksi Covid-19, Sabtu malam, 15 Agustus 2020 19.00 WIB.

Tercatat total kasus positif Covid-19 mencapau 670 kasus, dengan suspek 184 orang dan propable 9 orang. Sementara, 363 orang dinyatakan sembuh, dan 28 orang meninggal dunia.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

"Terkonfirmasi positif 275 orang, probable meninggal, 173 orang, dan pindah alamat ke luar Bogor 4 orang. Hari ini tambahan 10 kasus suspek. 18 kasus konfirmasi positif baru, 5 kasus konfirmasi sembuh, 1 pasien probable meninggal dunia," kata Ade.

Ade menyampaikan Kecamatan Leuwiliang dari warna merah berubah ke warna orange. Sementara Kecamatan Pamijahan, Rancabungur, dan Megamendung berubah dari warna orange menjadi warna merah.

"Kabupaten Bogor memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tanggal 14 Agustus sampai dengan 10 September 2020. Bersama kita bisa lawan corona dengan disiplin menggunakan masker," katanya.

18 tambahan kasus konfirmasi positif:

1. Perempuan, 36 tahun, Klapanunggal.
2. Laki-laki, 42 tahun, Tamansari.
3. Perempuan, tahun, Gunung Putri.
4. Perempuan, 54 tahun, Sukaraja.
5. Laki-laki, 45 tahun, Sukaraja.
6. Laki-laki, tahun, Rancabungur.
7. Laki-laki, 24 tahun, Megamendung.
8. Laki-laki, 57 tahun, Cibungbulang.
9. Perempuan, 53 tahun, Cibungbulang.
10. Laki-laki, 44 tahun, Pamijahan.
11. Perempuan, 30 tahun, Sukaraja.
12. Perempuan, 26 tahun, Sukaraja.
13. Perempuan, 50 tahun, Ciomas.
14. Laki-laki, 48 tahun, Tenjolaya.
15. Perempuan, 41 tahun, Bojonggede.
16. Laki-laki, 24 tahun, Ciomas.
17. Perempuan, 51 tahun, Ciomas.
18. Perempuan, 31 tahun, Cisarua.

5 tambahan terkonfirmasi sembuh:

1. Laki-laki, 60 tahun, Tamansari.
2. Perempuan, 40 tahun, Gunung Putri.

3. Laki-laki, 65 tahun, Leuwiliang.

4. Laki-laki, 34 tahun, Sukaraja.
5. Laki-laki, 41 tahun, Bojonggede.

1 kasus probable meninggal dunia:

1. Perempuan, 46 tahun, Pamijahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya