Kado HUT RI ke-75, 180 Napi di Sumut Langsung Bebas Tanggal 17 Agustus

Ilustrasi narapidana
Sumber :
  • Abdullah Hamann/VIVA.co.id

VIVA – Remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75 atau HUT RI ke-75, juga dinikmati puluhan ribu narapidana di Sumatera Utara. Di antara mereka ada yang mendapat pemotongan masa tahanan. Ada juga yang langsung bebas.

Begini Cara Lapas Pematang Siantar Pastikan Kesehatan Napinya

Sebanyak 14.572 narapidana di Sumatera Utara menerima remisi. 180 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas pada 17 Agustus 2020. 

Hal itu diungkapkan oleh Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting kepada wartawan di Medan, Sabtu 15 Agustus 2020. Ia menjelas remisi umum HUT RI ke-75, para narapidana itu menerima masa pemotongan yang bervariasi mulai dari 1 hingga 6 bulan.

Rutan Pandeglang Periksa Kesehatan Napi Lansia, Ini Tujuannya

"Adapun napi yang mendapat Remisi Khusus (RK I) 14.392 orang. Sedangkan yang RK II atau langsung bebas sebanyak 180 napi," ujar Josua.

Baca juga: Mumtaz Rais Sebut Kasus Ribut dengan Wakil Ketua KPK Dibesar-besarkan

Keroyok Tahanan Kasus Narkoba hingga Tewas, 6 Napi Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan

Sedangkan berdasarkan regulasi, para napi yang mendapat remisi terdiri dari para napi pelaku kriminal umum sebanyak 8.549 orang, napi yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 292 orang, dan napi yang diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 sebanyak 5.731 orang.

"Selain itu pada remisi kemerdekaan tahun ini, sebanyak 85 orang napi anak juga memperoleh remisi umum sebagian dengan pemotongan masa tahanan bervariasi," tutur Josua.

Josua mengatakan seluruh Surat Keterangan (SK) remisi akan disampaikan oleh masing-masing Kepala Lapas dan Kepala Rutan ke warga binaannya yang mendapatkan remisi tersebut.

"Pemberian remisi akan dilakukan pada saat perayaan HUT Kemerdekaan, Senin 17 Agustus  2020 mendatang di masing-masing UPT," kata Josua.

Sementara itu, hingga saat ini jumlah warga binaan di Lapas/ Rutan di Sumatera Utara mencapai 29.097 orang dengan rincian narapidana pria sebanyak 20.495 orang, narapidana wanita sebanyak 1.954 orang, tahanan pria sebanyak 6.449 orang dan tahanan wanita sebanyak 199 orang.

"Sedangkan jumlah penghuni anak Lapas/ Rutan se-Sumatera Utara hingga tanggal 13 Agustus 2020 berjumlah 135 orang," lanjut Josua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya