7 Hakim dan 19 Pegawai Positif Corona, Pengadilan Agama Surabaya Tutup
- ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
VIVA – Sebanyak tujuh hakim dan 19 pegawai Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Jawa Timur, terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19. Hasil positif itu setelah menjalani tes swab.
Diketahui, hakim dan pegawai PA Surabaya itu terpapar kategori orang tanpa gejala alias OTG. Pun, mereka kini dirawat di tempat isolasi di Asrama Haji Surabaya. Sementara, PA yang berlokasi di Ketintang, Surabaya, itu ditutup sementara hingga pekan depan.
Baca Juga: Update Corona Nasional 14 Agustus: Tambah 2.307 Kasus Positif Baru
Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo menjelaskan, COVID-19 memapar lingkungan PA setelah terdapat satu pegawai yang sakit pada pertengahan Juli lalu. Tak lama kemudian, ada pula satu hakim yang jatuh sakit.
“Setelah dicek di rumah sakit, ternyata selain ada penyakit penyerta, juga terpapar atau positif COVID-19," kata Syakur kepada wartawan pada Jumat, 14 Agustus 2020.
Dia menjelaskan, dengan kejadian itu, seluruh hakim dan pegawai PA Surabaya pun gelisah. Akhirnya, pimpinan menghubungi Dinas Kesehatan setempat dan seluruh hakim serta pegawai, keluarga mereka, serta warga sekitar pengadilan dites swab di PA Surabaya pada 5 Agustus 2020.
“Selama menunggu hasil swab, pimpinan Pengadilan Agama Surabaya memerintahkan untuk menutup layanan pendaftaran perkara dan siding,” ujar Syakur.
Kemudian, hasil swab keluar pada 12 Agustus 2020 lalu. Hasilnya, tujuh hakim, 19 pegawai, dan satu istri dari hakim PA terkonfirmasi positif namun tanpa gejala alias OTG.
“Tanggal 13 Agustus 2020 jam 20.00 WIB, Dinkes menjemput (mereka yang terkonfirmasi positif) dengan tiga ambulans ke 27 orang yang positif untuk dikarantina di Asrama Haji,” ujar Syakur.
Dengan adanya pengumuman hasil swab Dinkes tersebut, otoritas PA Surabaya pun memperpanjang penutupan sementara pelayanan pendaftaran dan sidang.
“Khusus layanan legalisasi surat dan pengambilan produk tetap dilayani sesuai dengan jadwal dan dengan tata cara sebelumnya yaitu harus booking/pesan dulu melalui WA 082141561411,” kata Syakur.
Selain di PA Surabaya, sebelumnya Pengadilan Negeri Surabaya yang berlokasi di Jalan Raya Arjuno juga ditutup sementara karena COVID-19. Langkah tersebut diambil setelah terdapat tujuh pegawai di sana terkonfirmasi positif.
Mereka diketahui terpapar corona setelah pengadilan menggelar rapid tes massal seusai libur Hara Raya Idul Adha 1441 Hijriah. (ase)