Jadi Klaster COVID-19, Gedung DPRD Jawa Barat Ditutup
- ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
VIVA – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat diisolasi sementara karena menjadi klaster baru dalam sebaran COVID-19. Diketahui, sebanyak 38 orang, mulai dari anggota dewan hingga PNS dinyatakan positif terjangkit virus corona.
"Iya kemungkinan akan menutup DPRD selama 14 hari kerja. Seperti Gedung Sate kemarin. Data ini bersumber dari Labkesda Dinas Kesehatan," ujar Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jawa Barat, Ida Wahidah, Jumat, 14 Agustus 2020.
Baca juga:Â Update Corona Nasional 14 Agustus: Tambah 2.307 Kasus Positif Baru
Ida menyatakan, pelacakan kontak terhadap 38 orang itu berlaku untuk memutus mata rantai penularan virus corona di DPRD Jawa Barat.
"Nanti di-tracing. Ada bagian yang tracing-nya nanti. Kan nanti setelah diinventarisasi, kita akan tracing kontak erat dengan siapa saja di lingkungan keluarga dan kantor. Nanti hasil tracing orang-orangnya disuruh swab juga," jelasnya.
Bahkan, Ida mewajibkan seluruh pegawai dan karyawan di DPRD Provinsi Jawa Barat menjalani tes swab untuk optimalisasi pelacakan. Sebab, sebelumnya masih ada yang tidak bisa ikut dalam tes swab.
"Masih ada sisi beberapa orang anggota dewan yang tidak ikut. Ada juga PNS dan non-PNS yang tidak ikut. Alasannya mungkin satu hal yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi tidak mengikuti swab. Kami akan mendata dan mendorong supaya ikut swab," tuturnya.