ICW Kaget Dengar Pidato Jokowi soal 'Tidak Main-main Berantas Korupsi'

Presiden Jokowi menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (14/8/2020)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik tajam pidato Presiden Joko Widodo pada sidang MPR, DPD, dan DPR di Senayan, Jumat 14 Agustus 2020. Kepala Negara menyebut bahwa 'pemerintah tidak pernah main-main dengan pemberantasan korupsi'.

Mengapa Korupsi Sulit Hilang di Indonesia?

Menurut Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, sejak awal Jokowi memimpin RI, tidak pernah terbukti berpihak pada sektor pemberantasan korupsi.

"ICW cukup tercengang dan kaget mendengar pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR yang mengatakan bahwa 'Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi'. Sebab, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah terbukti berpihak pada sektor pemberantasan korupsi," kata Kurnia kepada awak media.

Menghadapi Korupsi: Dampak dan Pelajaran dari Kasus Tom Lembong

Baca: Jokowi: Pemerintah Tidak Main-main dengan Pemberantasan Korupsi

Kurnia menilai salah satu pihak yang menciptakan situasi suram dalam hal pemberantasan korupsi itu justru pemerintah. Ini terlihat dari beberapa hal, dari memilih pimpinan KPK yang bermasalah, memberi grasi kepada koruptor, ketidakjelasan penuntasan kasus air keras atas penyidik senior Novel Baswedan, hingga revisi UU KPK.

Pengamat Nilai Penangkapan Tom Lembong Kental Muatan Politis, Ini Alasannya

"Narasi janji yang sempat diucapkan oleh Presiden terkait dengan PerPPU KPK pun faktanya hanya omong kosong belaka," kata Kurnia.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan pemerintah tidak pernah main-main dalam pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikannya dalam pidato pada sidang MPR dan DPR, Jumat, 14 Agustus 2020.

Menurut Jokowi, dalam pemberantasan korupsi, upaya pencegahan melalui sistem tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien.

"Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Kurnia. (ren)

Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel, Mardani Maming

MA Kabulkan PK Mardani Maming, Hukuman Dikorting Jadi 10 Tahun Penjara

Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus korupsi Mardani Maming

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024