Anggota DPR Taufik Basari Positif COVID-19, Sempat Ikut Rapat Baleg

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau COVID-19. Taufik dinyatakan positif setelah melakukan swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Rabu, 12 Agustus 2020 kemarin.

Tolak Dipilih Presiden, Nasdem Ingin Gubernur Juga Wali Kota di Jakarta Dipilih Langsung

Terkait informasi ini, kolega Taufik yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek membenarkan. Politikus PPP itu mendapatkan kabar langsung dari politisi yang akrab disapa Tobas tersebut.

"Pak Tobas sendiri yang menyampaikan di grup hasil PCR-nya. Karena kemarin ada rapat baleg, Tobas hadir," kata Awiek ketika dikonfirmasi, Kamis 13 Agustus 2020.

Anggota DPR: Musyawarah Hakim MK Berlangsung hingga Jelang Putusan

Baca Juga: Positif Virus Corona, Dokter Senior di Medan Meninggal Dunia

Setelah Tobas menginformasikan kondisinya, maka ruangan baleg langsung disemprot disinfektan. Hal itu dilakukan agar jika ada virus COVID-19 yang menempel di ruangan dapat segera diatasi.

Legislator Nasdem: Pelarangan Ibadah Natal Jangan Terjadi Lagi

"Makanya kemudian tadi pagi ruangan baleg disemprot disinfektan. Dan yang hadir juga ikut dilakukan tes PCR," kata politisi yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PPP (Partai Persatuan Pembangunan) itu.

Menurut Awiek, pengakuan Tobas perlu diapresiasi. Karena dengan kejujurannya dapat melakukan penelusuran agar penularan virus tersebut di lingkungan DPR dapat segera dihentikan.

"Pengakuan dari Pak Tobas layak kita apresiasi, sehingga pihak-pihak yang berinteraksi bisa antisipasi lebih dini. Saya hadir di rapat tersebut dan kemarin siang PCR. Alhamdulillah hasilnya negatif," ujar Tobas. (ren)
 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari

Nasdem Tepis Kabar Bakal Dapat 2 Kursi Menteri di Pemerintahan Baru

Partai Nasdem juga membantah ada ajakan pihak tertentu untuk mengurungkan pengajuan hak angket DPR terkait kecurangan pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2024