Masalah Uang LPDP, Veronica Koman: Saya Sudah Kembali dan Mengabdi
- abc
"Saya sudah melakukan pengabdian itu kecuali memang kalau bagi negara, membela HAM Papua adalah bukan bentuk pengabdian, tetapi melawan negara," ujar Veronica.
Aksi unjukk rasa yang pernah terjadi di Papua tahun 2019 lalu telah menyebabkan puluhan orang ditangkap, ada pula korban meninggal dan yang terluka.
AP: Beawiharta
Menurut Veronica Koman, sanksi pengembalian uang beasiswa ini adalah hukuman karena kapasitasnya sebagai pengacara publik yang memberikan pembelaan HAM Papua.
Saat pertama kali dihubungi oleh LPDP soal keberadaannya yang dianggap belum kembali sejak lulus, Veronica mengaku sudah mengirimkan semacam surat pembelaan berikut kronologi yang disertai sejumlah bukti bahwa sebenarnya ia telah kembali sejak 2018, tetapi tidak ada tanggapan dari pihak LPDP.
External Link: Twitter Veronica Koman
"Permintaan LPDP yang meminta saya kembali ke Indonesia waktu itu, selaras dengan upaya kepolisian untuk menangkap saya," kata Veronica kepada ABC Indonesia.
Veronica dipanggil oleh kepolisian Indonesia pada Agustus 2019 dan berikutnya ditempatkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada September 2019 terkait kasus di asrama Papua di Surabaya dan kerusuhan di Papua.