Masalah Uang LPDP, Veronica Koman: Saya Sudah Kembali dan Mengabdi
- abc
Koleksi pribadi
Namun, berbeda dengan keterangan LPDP yang mengatakan Veronica baru menyelesaikan studi pada Juli 2019, Veronica mengatakan sudah menyelesaikannya pada 2018.
"Saya kembali ke Indonesia pada September 2018 setelah menyelesaikan program Master of Laws di Australian National University," kata Veronica.
Menurut pihak LPDP pelanggaran kontrak yang dilakukan Veronica Koman adalah kewajiban kembali ke Indonesia setelah masa studi.
Dari penelusuran ABC Indonesia, isi redaksional kontrak untuk penerima beasiswa LPDP mengenai kewajiban kembali setelah masa studi tidaklah sama dari tahun ke tahun.
Siaran Pers LPDP menanggapi surat terbuka Veronica Koman.
Supplied: LPDP
Sejak pertengahan tahun 2016 misalnya, baru tercantum kewajiban 2N+1 di Indonesia.