3 Petinggi Polda Papua ke Yahukimo Tangani Kasus Pembunuhan Staf KPU

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal
Sumber :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan

VIVA – Tiga pejabat utama Polda Papua diberangkatkan ke Kabupaen Yahukimo, guna menyelidiki kasus pembunuhan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yahukimo, Selasa, 12 Agustus 2020.

Sadis! Jenderal TNI Sebut AKP Dadang Seperti Sudah Biasa Hilangkan Nyawa Manusia

Adapun tiga pejabat utama yang berangkat yakni Dir Reskrimum Kombes Pol Kolestra Siboro, Dansat Brimob Kombes Pol Godhelp Mansnembra, Wadir Intelkam AKBP Angling Guntoro.

Kedatangan ketiga Pejabat Utama Polda  Papua ini untuk membantu tim dalam rangka mengungkap kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban, Henry Jovinski meninggal dunia.

Wapres Filipina Sara Duterte Bantah soal Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr: Hanya Lelucon!

Baca juga: Sadis, Staf KPU Yahukimo Ditikam di Punggung dan Leher Pakai Sangkur

“Ini bukti bahwa Polda Papua serius dalam penanganan kasus tersebut dan segera mengungkap fakta-fakta yang terjadi hingga pengejaran para pelaku,”kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, Rabu, 12 Agustus 2020.

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kamal menjelaskan, kasus kematian korban Henry (24) berawal pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 sekitar 14.00 WIT, salah satu saksi bernama Kenang Mohi (35), bersama dengan korban berjalan dari arah Kantor KPU menuju rumah saksi di Jalan Gunung tepatnya di sekitar Kali Teh.

Mereka diketahui mengantarkan obat dengan menggunakan sepeda motor. Di mana korban di bonceng oleh saksi.

Setelah melintasi Jalan Gunung, tepat di atas Jembatan Kali Teh saksi dan korban tersebut dihadang oleh seorang pria yang bercelana loreng dan berambut gimbal. Dia memegang dua pisau menanyakan kedua korban tersebut.

Salah satu yang ditanya adalah identitas para korban. Tak lama kemudian, pelaku menuju kearah belakang korban yang sedang duduk di atas motor, dan langsung menusuk bagian punggung korban.

Pada saat itu juga saksi berlari meninggalkan sepeda motor sambil teriak minta tolong. Saat itu juga, datanglah teman pelaku dari arah kali jembatan sambil memegang satu buah sangkur dan langsung menusuk korban di bagian leher.

Selanjutnya para pelaku melarikan diri dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Yahukimo.

Adapun barang bukti milik korban yang diamankan yakni satu unit sepeda motor matic Yamaha Soul GT warna Hitam merah dgn nomor Polisi DD 5298 DI. Dan satu lembar baju kaos lengan panjang berwarna hitam pada lengan baju sebelah kanan terdapat Lambang bendera Merah Putih.

Kemudian, satu lembar celana kain berwarna hitam merk CDL serta satu buah tas samping berwarna hijau merk Charcoal.

Kamal mengatakan, Jenazah Henry Jovinski (24) telah diberangkatkan dari Kabupaten Yahukimo menuju Kabupaten Jayapura dan akan diterbangkan ke Jakarta. Lalu selanjutnya akan diterbangkan ke kampung halamannya di Jawa Tengah.

Untuk para pelaku sendiri saat ini tim gabungan masih terus melakukan pengejaran, dan tim lainnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Situasi di Kabupaten Yahukimo pasca kejadian aman dan kondusif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya