Pesan Jerinx Sebelum Masuk Sel Tahanan

Jerinx.
Sumber :
  • tvOne.

VIVA – I Gede Ary Astiana yang populer dipanggil Jerinx, resmi ditahan Polda Bali Rabu 12 Agustus 2020. Dia jadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian lantaran menyebut ‘IDI Kacung WHO’.

Drumer Superman Is Dead (SID) itu, langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka di hari yang sama. Sebelum masuk sel tahanan, Jerinx pun menyampaikan pesan kepada publik.

"Semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang bersalin sampai kehilangan calon bayinya, anak-anaknya, hanya karena prosedur rapid test," ujar Jerinx di Bali, dikutip dari laporan tvOne, Kamis 13 Agustus 2020.

Baca juga: Alasan Polisi Langsung Tahan Jerinx

Jerinx pun menjelaskan, adanya peristiwa yang menimpa soal rapid test pada wanita yang hendak bersalin itulah yang jadi salah satu dasar, kritikan keras yang disampaikan di media sosial.

"Karena itu lah yang membuat saya sampai protes kepada IDI kemarin," tambahnya.

Dia pun mengaku, tidak ingin melecehkan profesi apapun. Khususnya dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Saya sekarang di Sel. Tidak apa-apa. Yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang harus kehilangan bayinya," ujar Jerinx.

Polisi Buka Suara Soal Istri Anggota TNI Jadi Tersangka Usai Lapor Kasus Dugaan Perselingkuhan Suami

Seperti diketahui, Dalam kasus ini, Jerinx dijerat UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Setelah sebelumnya, IDI melaporkan salah satu unggahan Jerinx yang menuliskan 'IDI Kacung WHO'.

Cegah Kepadatan Lalin, Kapolda Bali Lepas 15 Bus Mudik Gratis Tujuan Jatim
Polda Bali melakukan pengungkapan kasus pegadaian ilegal

Polda Bali Bekuk Pelaku Usaha Pegadaian Ilegal di Jembrana

Polda Bali menangkap pelaku usaha pegadaian tak berizin di Jembrana yang dioperasikan oleh I Putu Agus Berata Wijaya (43) alias Agus Weng Weng. Ternyata, tempat pegadaian

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024