Pembangunan Destinasi Super Premium di Labuan Bajo Diminta Dipercepat

Aksi menuntut percepat pembangunan destinasi super premium di Labuan Bajo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ratusan masyarakat Manggarai Barat (Mabar) yang tergabung dalam kegiatan Mimbar Bersama Dukung Pembangunan Destinasi Super Premium mendeklarisasikan diri mendukung upaya percepatan pembangunan destinasi Super Premium di Labuan Bajo yang digagas pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten.

Tekan Potensi Kecelakaan di Jalan Raya, Kemenhub Tertibkan Angkutan Umum dan Pariwisata

Ketua Aksi Florianus Surion Adu, mengatakan, kebijakan pemerintah itu adalah anugerah Tuhan kepada seluruh masyarakat Manggarai Barat, khususnya dan NTT umumnya. Karena semakin banyak pembangunan di Labuan Bajo otomatis semakin sejahtera masyarakatnya.

”Rencana pembangunan infrastruktur, penetapan Kawasan Ekonomi Khusus serta pembangunan sarana wisata di Labuan Bajo berjalan dengan baik, karena pemerintah sudah bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik serta punya kajian yang holistik maupun data yang lengkap ketika menyusun kebijakan. Terima kasih Bapak Presiden, sepenuhnya kami dukung segala kebijakan Bapak Presiden di sini," ujar Florianus Surion Adu, Rabu, 12 Agustus 2020.

Berencana Liburan di Labuan Bajo Jelang Nataru, BMKG Keluarkan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Baca juga: Labuan Bajo Segera Dibuka, Program CHS dan Registrasi Online Disiapkan
 
Ucapan ini disuarakan Florianus di hadapan 500 orang peserta aksi di depan kantor DPRD Manggarai Barat. Peserta aksi ini terdiri atas Sekretariat Bersama Pemuda Masyarakat Manggarai barat (Setber PM-MB), Himpunan Nelayan Bersama Kecamatan Komodo (Nuansa), Komite Aliansi Masyarakat Manggarai Barat (KAM-MB), Angkatan Muda Pro Reformasi Manggarai Barat (Ampar), Gerakan Masyarakat Anti Tambang Manggarai Barat (Geram), Gerakan Perempuan Membangun (Embun), Forum Multi Kultur Membangun (FMKM) Manggarai Barat, dan Komunitas Pelaku Pariwisata Manggarai Barat.

Menyinggung soal suara negatif atas pembangunan di Mabar, Florianus menyebut itu tidak benar.

Dampak Abu Vulkanik Gunung Lewatobi, Ratusan Turis Asing di Labuan Bajo Pindah ke Bali Lewat Jalur Laut

”Kita dapat melihat indikator sementara pembangunan Labuan Bajo dari banyaknya investor yang membuka usahanya di Labuan Bajo. Jika ada orang atau kelompok yang suaranya negatif terhadap pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah, itu tidak mewakili masyarakat Manggarai Barat," katanya.

Ada 10 poin tuntutan terkait upaya percepatan pembangunan destinasi super premium di Labuhan Bajo.

Pertama, mendukung Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) sebagai representasi pemerintah pusat sesuai amanat Perpres Nomor 32 Tahun 2018 hingga terealisasinya pembangunan infrastruktur super premium bersama Pemkab Manggarai Barat, pemerintah provinsi serta peran serta masyarakat Labuan Bajo–Flores.

Kedua, mendukung pembangunan sarana-prasarana penunjang pariwisata di Loh Buaya – Pulau Rinca Kawasan Taman Nasional Komodo dengan catatan tetap dipastikan bahwa kegiatan pembangunannya berada di zona pemanfaatan wisata daratan Taman Nasional Komodo yang berdasarkan analisis dan kajian mengacu peraturan perundang-undangan.

Ketiga, mendukung kebijakan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan Republik Indonesia untuk menerapkan carrying capacity dalam kawasan Taman Nasional Komodo, terutama dalam zona pemanfaatan wisata daratan dan zona pemanfaatan wisata laut demi keberlangsungan sumber daya alam beserta ekosistemnya.

Keempat, mengajak seluruh jajaran Forkopimda Manggarai barat serta DPRD Manggarai Barat untuk meningkatkan sistem koordinatif yang proporsional demi kelancaran fungsi BOPLBF di Labuan Bajo.

Kelima, mengutuk keras adanya kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Manggarai Barat yang menolak pembangunan sarana-prasarana penunjang pariwisata di Loh Buaya – Pulau Rinca Kawasan Taman Nasional Komodo yang tanpa alasan dan kajian rasional serta pertimbangan yang konstruktir demi pemanfaatan kawasan konservasi untuk kesejahteraan masyarakat.

Keenam, mengutuk keras adanya kelompok yang mengatasnamakan masyarakat pariwisata Labuan bajo yang hendak membubarkan BOPLBF dengan menggunakan alasan abal-abal dan memfitnah BOPLBF sebagai badan otoriter pusat yang mencaplok hak rakyat lokal dan kewenangan pemerintah daerah.

Ketujuh, mendesak DPRD Manggarai Barat agar tidak melegitimasi kelompok yang menolak pembangunan destinasi super premium yang dicanangkan pemerintah pusat yang bertujuan menyejahterakan masyarakat Manggarai Barat.

Kedelapan, mendukung terselenggaranya KTT G-20 dan Asian Summit tahun 2023 yang rencananya dilaksanakan di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo – Manggarai Barat.

Kesembilan, mendesak Polres Manggarai Barat untuk menindak tegas pihak-pihak yang dengan sengaja memprovokasi masyarakat dengan berbagai asumsi dan hoax yang tidak berbasiskan data serta fakta terkait kebijakan pemerintah pusat yang tentunya menimbulkan gangguan stabilitas keamanan, hubungan sosial sesama warga masyarakat di Labuan Bajo dalam pembangunan serta terwujudnya destinasi super premium di Labuan Bajo.

Kesepuluh, memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Balai Taman Nasional Komodo dan BOPLBF yang tetap menjalankan fungsinya sebagai representasi pemerintah pusat demi kemajuan dan kemandirian serta menjaga daya dukung kawasan konservasi Taman Nasional Komodo sebagai magnet yang memberi multiplier effect bagi ekonomi masyarakat, baik masyarakat dalam kawasan maupun masyarakat di Labuan Bajo serta industri pariwisata di NTT pada umumnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya